SOROT 547

Mereka yang Bakal Terkubur

Dua siswa Sekolah Menengah Atas memperhatikan gambar partai politik peserta pemilu 2019 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Bandung
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Di saat yang sama partai politik peserta pemilu jumlahnya malah bertambah dari 12 jadi 16. Tentu secara alamiah kompetisi yang terjadi akan makin sengit dan berat. Kalau 2014 dengan 12 parpol ada 10 parpol lolos ke DPR, maka 2019 pasti jumlah parpol yang lolos akan lebih sedikit lagi dibanding 2014.

Ketua Jokowi Mania Masuk Partai Golkar?

Menurut Titi, angka itu jadi berat bagi parpol. Apalagi ketika Pemilu diselenggarakan serentak dan jumlah partai politik peserta pemilu bertambah. Titi mengatakan, dampak serta merta dari ambang batas parlemen yang tinggi adalah akan meningkatnya jumlah suara pemilih yang terbuang, akibat tidak bisa dihitung dalam konversi suara DPR karena partai yang dicoblosnya tidak lolos ambang batas 4 persen.

Ahmad Riza Patria, politisi Partai Gerindra yang menjadi Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu mengatakan, angka itu memang dikehendaki oleh pemerintah dan sejumlah partai. Gerindra sendiri, ujar Riza Patria, lebih menginginkan tak ada ambang batas parlemen. Tapi menurut perwakilan partai saat itu, semakin banyak partai maka pengambilan keputusan menjadi semakin lama.

Parpol Diingatkan Tak Usung Eks Pengguna Narkoba di Pilkada

"Awalnya ada usulan tujuh persen, lima persen, atau tetap 3,5 persen, tapi akhirnya semua sepakat di angka empat persen," ujar Riza. Tapi akhirnya disepakati, tanpa melalui proses voting, angka empat persen menjadi ambang batas parlemen.

Pembahasan RUU Pemilu

Menkumham Serahkan SK Badan Hukum Partai Gelora

Suasana pembahasan RUU Pemilu

Menurut Riza, saat itu perwakilan partai dan pemerintah meyakini, jumlah parpol yang terlalu banyak membuat proses pengambilan keputusan menjadi lama. Itu sebabnya disetujui angka tersebut untuk membuat parpol menjadi ramping. Sebab, dengan PT empat persen, maka peluang Parpol untuk bisa lolos menjadi semakin sempit. Semakin sedikit parpol yang berhasil menembus PT, maka jumlah perwakilan parpol di Senayan juga semakin berkurang.

Titi Anggraeni dari Perludem juga mengakui beratnya angka tersebut bagi Parpol. "Apalagi ketika pemilu diselenggarakan serentak dan jumlah partai politik peserta Pemilu bertambah. Dampak serta merta dari ambang batas parlemen yang tinggi adalah akan meningkatnya jumlah suara pemilih yang terbuang, akibat tidak bisa dihitung dalam konversi suara DPR karena partai yang dicoblosnya tidak lolos ambang batas 4 persen," ujarnya menjelaskan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya