- Antara/R. Rekotomo
Dahyat mengatakan, Pemkot Bandung saat ini fokus merevitalisasi bangunan-bangunan lama yang dibiarkan terbengkalai oleh pemiliknya atau hancur karena faktor alam.
"Pada masa (Wali Kota Bandung) Ridwan Kamil, revitalisasi distrik bersejarah ini cukup signifikan. Kang Emil berhasil meningkatkan kebahagiaan masyarakat dengan memberi kesempatan untuk menikmati kota tua dengan berbagai revitalisasi, modifikasi, memfungsikan kembali bangunan-bangunan warisan budaya," kata Dahyat.
Meski begitu, revitalisasi cagar budaya kota tua Bandung masih menuai kritik. Pakar Tata Kota dari Institut Teknologi Bandung, Deni Zulkaidi, mengatakan, Bandung telanjur banyak mengabaikan dan melakukan perubahan terhadap bangunan-bangunan tua.
"Misalnya Palaguna dibongkar, kemudian dibangun jadi 18 lantai. Nah, itu bukan kota lama lagi, jadi kota baru, tidak sesuai dengan karakter yang lama," ujarnya.
Selanjutnya, Tak Terawat
Tak Terawat
Saat sejumlah kota mampu mengubah wajah kota tuanya, gerakan revitalisasi serupa untuk melestarikan warisan budaya Hindia Belanda tidak terjadi di Palembang dan Surabaya. Sepanjang kota tua Surabaya di kawasan Jembatan Merah hingga Jalan Tunjungan, beberapa gedung kuno berdiri dalam kondisi tak terawat.
Gedung Hoofdbureau van Politie te Soerabaia yang saat ini digunakan Markas Kepolisian Surabaya. (VIVA.co.id/Nur Faishal)
Revitalisasi gedung-gedung kuno terbatas pada gedung yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya. Sebut saja gedung Hoofdbureau van Politie te Soerabaia atau Markas Kepolisian Surabaya, Hotel Majapahit, dan gedung bekas perbelanjaan Siola.
Sementara itu, deretan bangunan-bangunan kuno di Jalan Gubernur Suryo terlihat kusam, kendati di dalamnya dipakai pihak swasta berjualan. Padahal, gedung-gedung itu masuk catatan sebagai bangunan cagar budaya.
Belum lagi di kampung-kampung tua, seperti Kampung Ampel, Peneleh, dan Bubutan. VIVA.co.id pernah menyambangi kampung tua di Jalan Bubutan, tepatnya di gedung yang kini dipakai sebagai sekolah Nahdlatul Wathon. Kondisinya terlihat ruwet dan tidak terawat.
“Yang dirawat dengan baik cuma milik Pemkot sendiri, seperti Gedung Siola itu. Sementara gedung bersejarah milik pribadi atau swasta belum ditata dan dirawat dengan baik,” kata Kuncoro Prasetyo, praktisi yang peduli pada masalah cagar budaya, pada Kamis malam, 25 Mei 2017.