- Antara/R. Rekotomo
Sejauh ini, Farida R Wargadalem, ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) cabang Sumatera Selatan, mengatakan, pemerintah Palembang hanya sebatas pendataan tempat cagar budaya, dan tidak memiliki rencana strategis pengembangan situs bersejarah dalam jangka pendek dan jangka panjang. Bahkan, Kampung Kapitan dianggap kawasan kumuh.
Semestinya, dia melanjutkan, kampung itu bisa menjadi aset sebagai destinasi wisata, dan penopang daya tarik wisatawan di Palembang jika mampu dipelihara dengan baik. Revitalisasi gedung-gedung kuno di kota-kota tua seharusnya bisa menjadi prioritas pemkot daerah setempat.
Selain tempat bersejarah zaman kolonial Belanda di Kampung Kapitan, bangunan lainnya yakni Museum Sultan Mahmud Badaruddin II. Museum itu merupakan bangunan pertama yang didirikan oleh Belanda, setelah keraton Benteng Kuto --sebagai tempat tinggal Sultan Palembang--, dirobohkan Belanda. Selanjutnya, di lokasi itu dibangun rumah untuk Komisaris Belanda di Palembang yakni J.L Van Seven Hoven pada 1982.
Begitu juga dengan kraton Kuto Besak yang diambil oleh Belanda dan dijadikan sebagai barak militer. Kraton itu, kini dinamakan sebagai Benteng Kuto Besak (BKB). Kantor Wali kota Palembang dulu pun adalah salah satu gedung tertinggi pada zaman Belanda. Gedung itu difungsikan sebagai kantor pemerintahan Belanda dan penjernihan air, untuk kebutuhan rumah Belanda di kawasan Talang Semut.
“Harapannya pemerintah harus cepat. Kantor wali kota adalah landmark kota Palembang karena dibangun abad 20,” ujarnya.
Wali Kota Palembang, Harnojoyo, mengungkapkan, sejauh ini pemkot sedang berupaya untuk membereskan kawasan kumuh. Terutama yang ada di bantaran kawasan Sungai Musi. Seluruh rumah yang ada di kawasan itu, akan dicat warna-warni, sehingga tidak terlihat kumuh.
"Pemerintah Palembang akan membangun kawasan kampung unik di kawasan Sungai Musi, sehingga bisa meningkatkan perekonomian. Ada 1.000 rumah yang akan dicat warna-warni. Kampungnya akan diberi nama Kampung Indah Musi Bersolek," kata Harno.
Pelestarian warisan budaya memang perlu dilakukan dengan pendekatan ekonomi dan sejarah. Pemerintah kota harus mengintervensi untuk menyelamatkan warisan budaya dan sejarah kota. Bila tidak, bangunan-bangunan kuno akan hancur dan nilai cagar budaya tersebut akan turun.