- ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra
“Ini berangkat dari survei, ‘apa sih yang dibutuhkan negara ini di dunia penerbangan?’ Kebanyakan tidak menyebutkan pesawat tempur atau jet, tapi justru pesawat perintis ini. Pasalnya Indonesia punya 17.000 pulau, landasannya pendek-pendek. Survei itu menyimpulkan, kita butuh pesawat yang bisa mendarat di landasan 500 meter, masuk ke pelosok. Jadilah pesawat perintis ini, N219, yang sebagian besar dananya sebagian besar dari Lapan,” ujar Andi.
Menteri Riset dan Teknologi serta Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir, mengungkapkan bahwa N219 sudah memiliki “pembeli potensial” untuk 200 unit. Nasir pun menyarankan agar PT DI menambah kapasitas produksi. Saat ini, kata Nasir, kapasitas produksi PT DI masih pada angka 24 unit setahun.
Dengan potential buyer sebanyak itu, tidak heran jika pesawat yang dikatakan telah menghabiskan dana sampai US$62 juta dolar itu pun digadang-gadang akan mampu membuat Indonesia masuk ke pasar pesawat perintis global. Analis Kebijakan Pengembangan Pesawat Nasional, Kasie Kebijakan Iptek Kemenristekdikti, Muhammad Athar Ismail Muzakir, mengatakan sejatinya ada dua pesaing berat N219, yakni twin otter de Havilland Canada (DHC) dan Y-12F dari China. Namun DHC sudah pensiun sehingga pesaing satu-satunya adalah Y-12F yang sudah mendapatkan sertifikasi kelayakan mengudara dan FAAR 23.
Ditambahkan Arista, selain Y-12F China, pesaing domestik untuk N219 juga banyak. Jumlahnya di bawah 10, seperti Lion, Tri Nusa di NTT, atau Sky Aviation di Kalimantan. Namun yang besar adalah nama Susi Air, milik Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti.
“Pesawatnya brand new semua kalau di Susi Air. Armadanya ada 50 unit, beli dari Amerika semua,” ujar Arista.
Namun begitu, baik Arista maupun Muhammad Athar sepakat jika N219 akan mampu bertahan jika pemerintah turut campur dan memberikan dukungan yang kuat. Tidak hanya masalah kebijakan tapi juga mencegah masuknya pesawat-pesawat perintis buatan asing masuk dan mengacak pasar di Indonesia.
“Kalau mau industri pesawat kita besar, komitmen dari pemerintah harus tetap terjaga untuk pesawat terbang. Harus ada political will agar N219 ini bisa tetap eksis dan terjaga. Kalau masalah teknologi saya pikir N219 ini sudah cukup memadailah. Di masa pemerintahan Jokowi sudah dinyatakan dalam RPJMN yang legal standingnya jelas. Namun dari sisi kebijakan sektoral, masih rentan. Jadi penting bagi kita jika pemerintah memberi jaminan kredit pembelian pesawat,” ujarnya.