Andi Mallarangeng

Koalisi: Tak Disukai Tapi Perlu

Andi Mallarangeng
Sumber :

Akun Instagram Nafa Urbach Hilang

Saya kira, siapa pun yang akan menang dalam pilpres mendatang, dia bukanlah tokoh yang naif tersebut. Koalisi akan terbentuk pasca-pilres, dan belajar dari Pilpres 2009, konfigurasi koalisi tersebut mungkin akan berubah atau berbeda dengan koalisi pra-pilpres. Dalam hal terakhir ini, permainan politik yang piawai dimainkan oleh Golkar: sebelum pilpres, dia menjadi seteru, namun setelah pilpres, dengan modal 106 kursi di DPR RI, Golkar menjadi kawan, ikut dalam perahu besar menjadi bagian dari koalisi baru pemerintahan SBY-Boediono.
Test Draft Reporter lagi API

 
Test Artikel Kontributor Lagi

Memang, terhadap pemerintahan SBY-Boediono pasca-pilpres 2009, ada beberapa kritik bahwa koalisi yang terbentuk terlalu hiruk-pikuk, terlalu besar dengan kepentingan yang terlalu beragam sehingga sulit untuk dikendalikan. Sekber (sekretariat bersama) partai-partai koalisi yang dibentuk tampaknya tidak efektif dalam mengharmoniskan hubungan di antara mereka. Beberapa kali ada peluang untuk merampingkan koalisi, namun sayangnya hal tersebut tidak dilakukan.

Kritik seperti ini, on the second thought, barangkali cukup berdasar. Namun saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk menyesali masa lalu. Ia harus menjadi pelajaran bagi pemerintahan baru nantinya.

Seberapa besar koalisi pasca-pilpres yang ideal? Berapa banyak partai, berapa jumlah kursi yang dibutuhkan sebagai basis dukungan parlemen badi presiden baru nanti? Apakah zaken kabinet, atau pemerintahan para ahli dan profesional (bukan politisi partai), memang mungkin diciptakan dalam sistem politik dan kenyataan politik yang ada sekarang?

Dalam hal pertanyaan terakhir ini, jawabannya agak muskil. Konstitusi kita sudah mengatur bahwa semua kebijakan pemerintahan dalam bentuk undang-undang harus mendapat persetujuan bersama oleh presiden dan DPR, baik dalam soal anggaran, perjanjian internasional, dan berbagai kebijakan pemerintahan lainnya yang bersifat strategis. Pengangkatan pejabat-pejabat negara tertentu seperti Panglima TNI, Kapolri, Gubernur Bank Indonesia, dan sebagainya, juga harus mendapat persetujuan DPR. Tanpa mendapat dukungan yang cukup di parlemen, niscaya presiden tidak akan bisa menjalankan pemerintahan yang baik.

Bahkan kelangsungan jalannya pemerintahan bisa terancam jika, misalnya, rancangan APBN tidak mendapat persetujuan parlemen. Lebih jauh lagi kesalahan-kesalahan pemerintahan dapat dengan cepat dapat dijadikan alasan bagi parlemen untuk menggunakan hak-hak interpelasi, angket, maupun hak menyatakan pendapat. Dan jika kesalahan itu menyangkut presiden sehubungan dengan pelanggaran-pelanggaran yang dapat diajukan pemakzulan (
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya