JK Pastikan Hadir di Sidang Korupsi Jero Wacik
Selasa, 12 Januari 2016 - 17:27 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Fajar Ginanjar Mukti
VIVA.co.id
- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bakal hadir dalam persidangan kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik. JK akan hadir sebagai saksi atas permintaan Jero Wacik sendiri kepada Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi.
"Saya sebagai saksi nanti. Tentu saya mungkin bisa menjelaskan beberapa hal," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Januari 2016.
Sebelumnya, Jero Wacik meminta hakim menghadirkan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam persidangan. Jero ingin JK bersaksi terkait Dana Operasional Menteri (DOM) yang menjerat Jero. Kesaksian JK diharapkan bisa meringankan bagi mantan menteri era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.
"Saya merasa perlu mendengarkan kesaksian beliau," kata Jero di sidang Tipikor Jakarta, Senin 11 Januari 2016.
Jero Wacik didakwa bersalah atas sejumlah tindak pidana dugaan kasus korupsi. Pertama, kasus penyelewengan DOM saat menjabat sebagai menteri kebudayaan dan pariwisata 2004-2009. Jero juga didakwa mengumpulkan dana dengan memerintahkan sejumlah orang untuk tujuan korupsi. Selain itu, dia diduga menerima gratifikasi saat menjabat sebagai menteri ESDM.
Baca Juga :
Kans Kasus Dugaan Korupsi CMNP Naik Penyidikan Besar Usai Kejagung Periksa Anak Jusuf Hamka
Atas permintaan tersebut, hakim memberikan kesempatan bagi Jero untuk menghadirkan satu saksi sebelum tahap pemeriksaan terdakwa dilanjutkan.
Baca Juga :
Kejagung Blak-blakan Soal Anak Jusuf Hamka Dipanggil Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit

KPK Panggil Wasekjen PDIP Perkara Suap DJKA Kemenhub
Wasekjen PDIP, Yoseph Aryo Adhi Dharmo (YAD) dipanggil KPK sebagai saksi di kasus suap DJKA Kemenhub
VIVA.co.id
15 September 2025