Nyali Besar, Sersan TNI Seorang Diri Ringkus dan Angkut Penipu Ulung ke Kantor Polisi

VIVA Militer: Serda Kadani angkut penipu ke kantor polisi.
Sumber :
  • Kodim Indramayu

VIVA – Prajurit TNI Komando Daerah Militer  III Siliwangi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, baru saja berhasil meringkus penipu ulung yang sedang beraksi mencari mangsa di desa.

RI Kecam Serangan Israel ke Suriah, Serukan Penyelesaian Konflik Secara Dialog Damai

Prajurit TNI Angkatan Darat bernama Sersan Dua Kadani itu meringkus pria asal Karawang saat hendak menipu petani di Desa Kedungwungu,Kecamatan Krangkeng.

Berdasarkan siaran resmi Penerangan Komando Distrik Militer (Kodim) 0616/Indramayu dilansir VIVA Militer, Rabu 8 Februari 2023, Serda Kadani meringkus penipu itu setelah mendapatkan informasi tentang sepak terjang pelaku yang melancarkan aksi tipu-tipu dengan modus Proggram Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Pertanian.

Iran Desak AS Akui Kesalahan dan Ubah Sikap Sebelum Lanjutkan Negosiasi

VIVA Militer: Serda Kadani angkut penipu ke kantor polisi.

Photo :
  • Kodim Indramayu

Jadi Serda Kadani ini merupakan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kedungwungu, Koramil 1610/Krangkeng. Ia mendapatkan keluhan dari Kuwu dan lurah setempat tentang aksi penipu itu.

Sosok Jenderal Perang Thailand yang Disinggung dalam Skandal Telepon PM Thailand

"Menurut laporan Babinsa, Pelaku sudah menipu sebelas warga Desa Kedungwungu," kata Komandan Kodim Indramayu, Letnan Kolonel Arm Andang Rianto.

Ia pun bergerak, pelaku pun diringkus. Enggak cukup sampai di situ, seorang diri ia mengangkut penipu itu ke kantor Polsek Krangkeng untuk diserahkan ke petugas agar dilakukan penyelidikan hukum.

"Kini, pelaku sudah kami serahkan ke pihak Polsek Krangkeng Polres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Letkol Arm Andang.

Baca: Ditemukan Prajurit TNI di Hutan, Begini Nasib WNI dan Tas Bank Raksasa Dunia Isi Kristal 7 Miliar

Oknum TNI Kopka Bazarsah

Oknum TNI Kopka Bazarsah Tembak Tiga Polisi, Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

Oknum TNI Kopka Bazarsah dituntut hukuman mati usai terbukti menembak mati tiga polisi di Way Kanan, Lampung. Ia juga dipecat dari dinas militer. Ini tuntutan lengkapnya.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025