Lagi, TNI AL Berhasil Gagalkan Penyeludupan Kristal Haram dari Malaysia di Jalur Tikus Asahan

VIVA Militer: Polisi Militer TNI AL tangkap kurir narkoba jenis sabu di TBA
Sumber :
  • Dispenal

Jakarta – Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) dari satuan jajaran Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis kristal atau Sabu seberat 4 kg di Perairan Kembilik, Kabupaten Asahan, Minggu, 18 Februari 2024 kemarin. 

Kristal haram atau sabu-sabu yang disembunyikan di bawah kayu sampan itu diduga berasal dari Malaysia. 

Dilansir VIVA Militer dari keterangan resmi TNI Angkatan Laut, keberhasilan TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan sabu itu bermula ketika Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal TBA melaksanakan patroli keamanan laut yang dibagi menjadi 2 unsur patroli di sekitar perairan Kembilik, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. 

Pada saat menggelar patroli, tim mendeteksi adanya sampan tanpa nama yang mencurigakan, terlebih posisi kapal melintasi sisi pinggir (area kandas). Kemudian Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) langsung memberhentikan dan melaksanakan pemeriksaan barang bawaan pengguna sampan kayu tersebut.

Ketika dilakukan pemeriksaan, ternyata benar saja. Tim F1QR Lanal TBA berhasil menemukan barang berupa plastik hitam yang disembunyikan di bagian depan sampan di bawah kayu. Saat dilaksanakan pemeriksaan awal, ditemukan 4 bungkus plastik ± 4 kg yang diduga narkoba jenis Sabu yang rencana akan diserahkan ke seseorang yang menunggu di daerah Tanjung Balai.

"Terduga pelaku berinisial IS (47 tahun), asal Jawa Timur beserta barang bukti antara lain 4 kantong narkoba diduga jenis Sabu dengan berat sekitar ± 4 kg, uang tunai senilai Rp. 5,8 juta, Ringgit sebanyak 316 RM 20 Sen, KTP dan Paspor atas nama terduga pelaku dan 1 buah sampan ditarik menuju Dermaga Panton Tanjung Balai," kata Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha dalam keterangan resminya, Senin, 19 Februari 2024.

VIVA Militer: Danlanal TBA tunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu

Photo :
  • Dispenal

Danlanal TBA lebih jauh menegaskan, bahwa TNI AL akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba (war on drugs), khususnya di jalur-jalur tikus wilayah perairan Tanjung Balai Asahan yang memang kerap menjadi jalur modus operandi pengiriman barang haram tersebut.

Baru 7 Tahun Jadi Tentara, Perwira Muda Ini Sendirian Terbangkan Jet Tempur TNI Seharga Rp 1 Triliun di Langit Kaki Lawu

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, lanjut Danlanal, pelaku mengakui bahwa baru pertama kali menyelundupkan narkoba jenis sabu dari Malaysia tersebut. Rencananya, barang haram jenis sabu itu akan dibawa menuju Madura, Jawa Timur dengan dijanjikan imbalan sebesar 50 Juta rupiah perbungkusnya.

"Dan yang bersangkutan (kurir) sudah menerima uang sebesar 7 juta rupiah, dimana sisanya akan dibayarkan apabila barang sudah sampai di Madura," ungkapnya.

Setahun Disarang OPM, 1350 Prajurit TNI Pasukan Elite Kostrad dan Marinir Pulang dari Papua

"Selanjutnya barang bukti dan terduga pelaku sudah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara untuk dilakukan diproses lebih lanjut," tambahnya.

Untuk diketahui, keberhasilan TNI Angkatan Laut dalam menggagalkan penyelundupan 4 kg narkoba jenis Sabu ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya pencegahan penyelundupan narkoba di wilayah perairan Indonesia. 

Perubahan Besar TNI... Marinir, Kopassus dan Kopasgat Bakal Dipimpin Panglima Berpangkat Jenderal Bintang Tiga
Momen Toyota Alphard berpelat TNI tidak diberi jalan di tol

Terpopuler: Mobil Halangi Alphard Pelat TNI, Bikin Kendaraan Komersial Lebih Aman

Berita tentang mobil halangi Alphard pelat TNI dan bikin kendaraan komersial lebih aman, banyak dibaca hingga jadi terpopuler di VIVA Otomotif.

img_title
VIVA.co.id
24 Maret 2025