Gak Ada Ampun, Letkol Reza Seret Bintara Muda TNI ke Meja Hijau
- Korem 172 PWY
VIVA – TNI Angkatan Darat membuktikan diri bahwa tak ada ampun bagi prajurit yang bisa lepas dari jerat hukum jika nekat melanggar aturan.
Seperti yang baru terjadi di Papua Pegunungan, seorang prajurit TNI diseret ke meja hijau persidangan Komando Distrik Militer (Kodim) 1702/Jayawijaya, Kodam Cenderawasih.
Berdasarkan siaran resmi Penerangan Korem 172/Praja Vira Yakthi dilansir VIVA Militer, prajurit berpangkat Sersan Dua itu dihadapkan ke persidangan karena melanggar aturan hukum militer.
VIVA Militer: Sidang disiplin militer Kodim Jayawijaya
- Korem 172 PWY
Sidang disiplin militer itu dilaksanakan di aula Markas Kodim Jayawijaya, Wamena, Papua Pegunungan dengan dipimpin langsung sama Dandim Jayawijaya, Letkol Arh Reza Ch. A. Mamoribo.
Dengan dikawal ketat dua provost, sersan muda TNI itu diadili di hadapan perwira dan rekan-rekannya. Dengan wajah yang sangat tegang ia mengikuti proses persidangan dari pembacaan aturan hingga putusan hukuman yang dijatuhkan kepadanya.
Menurut Letkol Arh Reza Mamoribo, sidang kumplin ini bukan hanya sekedar forum evaluasi, tetapi juga bagian dari upaya pembinaan. Setiap keputusan yang diambil nantinya tidak hanya mempertimbangkan aspek hukum dan aturan, tetapi juga aspek pembinaan terhadap prajurit agar dapat memperbaiki diri dan tetap menjadi bagian dari organisasi dengan lebih baik.
VIVA Militer: Sidang disiplin militer Kodim Jayawijaya
- Korem 172 PWY
:Bagi terhukum yang menerima keputusan dalam sidang, jadikanlah ini sebagai bahan introspeksi dan motivasi untuk menjadi prajurit yang lebih dan bertanggung jawab. Ingat, kesalahan bukan akhir dari pengabdian tetapi ujian untuk menempa mental, moral dan loyalitas kita kepada satuan serta bangsa dan negara, "Â kata Letkol Arh Reza Mamoribo.
Seperti yang kita ketahui, setiap prajurit wajib menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI sebagai pedoman dalam bersikap dan bertindak. Oleh karena itu, sidang ini memiliki peran strategis dalam menjaga kehormatan serta integritas institusi TNI.