Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif yang Duduki Jabatan Sipil di Kementerian/Lembaga Negara Harus Ajukan Pensiun Dini

VIVA Militer: Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto
Sumber :
  • Puspen TNI

Jakarta, VIVA – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan, prajurit TNI aktif yang saat ini mendapatkan penugasan menduduki sejumlah jabatan sipil di Kementerian/Lembaga memiliki konsekuensi untuk mengundurkan diri sebagai prajurit TNI.

"TNI aktif yang berdinas di Kementrian/Lembaga akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif," kata Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.

Pernyataan keharusan mundur dari kedinasan aktif itu juga dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI) Mayjen TNI Haryanto.

Menurut Kapuspen TNI, keharusan mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dini bagi prajurit TNI yang menduduki jabatan sipil itu juga telah diatur di dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Benar bahwa Panglima TNI menyampaikan, jika seorang prajurit TNI akan menduduki jabatan sipil di luar ketentuan Pasal 47 ayat 2 UU TNI, maka  yang harus ditempuh adalah Mengundurkan diri / Pensiun dini dari Dinas Militer," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto.

Terkait dengan mekanisme pengunduran diri tersebut, lanjut Kapuspen TNI, prajurit aktif TNI yang saat ini menduduki jabatan sipil harus mengajukan pengunduran dirinya untuk beralih ke jabatan sipil di luar struktur TNI.

"Keputusan proses pengunduran diri tersebut  berada di pimpinan TNI. Setelah disetujui pengunduran dirinya maka prajurit tersebut berstatus sipil penuh dan tidak lagi terikat dengan aturan serta kewajiban sebagai anggota TNI," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya masyarakat telah menyoroti beberapa prajurit aktif TNI yang saat ini menduduki jabatan sipil di Kementerian/Lembaga. Diantaranya, Sekretaris Kabinet Letkol Inf. Teddy Indra Wijaya dan Dirut PT. Bulog Letjen TNI Novi Helmy, Letjen TNI Irham yang saat ini menjabat Irjen Kementan RI, Mayjen TNI Maryono yang saat ini menjabat Irjen Kemenhub RI, serta Laksma TNI Ian Heriyawan (Badan Penyelenggara Haji).

RI Kecam Serangan Israel ke Suriah, Serukan Penyelesaian Konflik Secara Dialog Damai