PLN Ungkap Murahnya Tarif Listrik untuk Kendaraan Dibanding BBM

Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo di Kementerian BUMN.
Sumber :
  • VIVAnews/Fikri Halim

VIVA – PT PLN membeberkan efisiensi dari tarif tenaga listrik dalam penggunaannya untuk kendaraan. Jika dibandingkan dengan Bahan Bakar Minyak atau BBM, listrik dipastikan lebih murah. 

Produsen Motor Listrik Desak Pemerintah Beri Kepastian soal Insentif

Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo pun mencontohkan, mobil konvensional butuh 1 liter BBM dengan harga Rp8.500 untuk jarak tempuh 10 km. Sedangkan, jika menggunakan tenaga listrik untuk 10 km itu hanya membutuhkan daya 2 kWh. 

Tarif listrik per kWh saat ini, lanjut dia di angka Rp1.467. Jika dipakai 2 kWh untuk menempuh jarak 10 km, biayanya dipastikan hanya sekitar Rp3.000. Dengan demikian, dia menegaskan energi listrik jauh lebih murah ketimbang BBM.

Siap Masuk RI, Apa Istimewanya Mobil Listrik Geely yang Lebih Laku dari BYD Seagull

"Jadi kalau mobil pakai bensin 10 km biayanya Rp8.500. Pakai listrik itu 3000 rupiah," papar Darmawan di Synergy Lounge Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat 17 Januari 2020. 

Akan tetapi, dia melanjutkan, tantangan di Indonesia saat ini adalah memberikan insentif yang tepat agar kendaraan listrik bisa didapat masyarakat dengan harga terjangkau.

Ratusan Mobil Listrik MG Jajal Sirkuit E-Prix Ancol

"Jadi yang jadi tantangan dari mobil listrik karena belum ada insentif," kata dia. 

Darmawan pun bercerita terkait harga mobil pribadinya yang baru dia beli yaitu Mitsubishi Xpander pengguna BBM seharga Rp250 juta. Namun untuk Xpander yang menggunakan tenaga listrik harganya bisa dua kali lipat atau Rp500 juta, meski secara operasional akan menghemat biaya.

Untuk itulah, menurutnya penting adanya insentif agar membuat harga mobil listrik lebih terjangkau. "Kalau mobil listrik ada insentif, artinya kita pastikan bisa membuat masyarakat berpindah ke mobil listrik," tuturnya. 

Ilustrasi Donald Trump dan kebijakan tarif mobil impor

RUU Trump Disahkan, Mobil Listrik dan Hybrid Kena Imbas Pajak

Setelah melalui pembahasan panjang di DPR Amerika Serikat, rancangan undang-undang yang diusulkan oleh Donald Trump dan dijuluki "Big Beautiful Bill" (RUU Besar nan Indah

img_title
VIVA.co.id
24 Mei 2025