Korlantas Polri Ganti Kode Pelat Nomor Khusus RF Menjadi Ini

Ilustrasi pelat RFS.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, 1 Februari 2024 – Korps Lalu Lintas Polri telah mengganti kode-kode pada pelat nomor khusus, dari RF dan QH menjadi ZZ. Penggantian ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan pelat nomor khusus.

Menhub Sebut Penerapan Aturan Zero ODOL Kembali Molor, Ini Alasannya

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, pelat nomor khusus tersebut hanya boleh dipasang di kendaraan dinas saja, dengan jabatan minimal eselon 1 dan eselon 2. 

“Pelat nomor khusus dengan kode ini (ZZ) cuma boleh dipakai di kendaraan dinas, bukan kendaraan pribadi,” ujarnya, dikutip VIVA Otomotif dari laman resmi Polri.

5.800 Personel Dikerahkan untuk Pengamanan Acara HUT ke-79 Bhayangkara di Monas

Yusri menambahkan, karena hanya boleh digunakan kendaraan dinas, model dan jenis dari kendaraan tersebut juga akan dijadikan acuan.

VIVA Otomotif: Polisi tilang manual mobil berpelat nomor palsu

Photo :
  • NTMC Polri
Mobil Berpelat Hijau Lalu Lalang di Batam, Apa Istimewanya?

Menurut dia, mobil yang memiliki spesifikasi terlalu tinggi atau banderol sangat mahal tentu tidak bisa digolongkan sebagai kendaraan dinas, dan tidak diperkenankan memakai pelat nomor khusus.

“Kalau lihat Land Cruiser yang harganya miliaran tapi pakai pelat nomor ZZP, ZZT, atau ZZ lain, itu saya nyatakan tidak benar itu perlu dipertanyakan. Kenapa? Karena hanya untuk kendaraan dinas,” tuturnya.

Jika dijumpai ada indikasi pelanggaran, kepolisian akan melakukan penelusuran dan pemeriksaan menyeluruh, untuk mencari tahu data pemilik dan status Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bersangkutan.

Penggantian kode-kode pada pelat nomor khusus ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan pelat nomor khusus, seperti untuk menghindari razia atau pelanggaran lalu lintas.

Kegiatan Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta Timur, Selasa, 16 Juli 2024.

Catat! Operasi Patuh 2025 Digelar 14-27 Juli, Pelanggar Siap-Siap Kena Tilang

Operasi Patuh 2025 akan digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

img_title
VIVA.co.id
11 Juli 2025