Sering Dikira Beda, Campervan dan Motorhome Ternyata Sama Aja

Campervan
Sumber :
  • Arianti Widya

Bogor – Campervan dan motorhome kerap digunakan sebagai kendaraan untuk aktivitas road trip atau camping, karena keduanya memiliki ruang yang cukup besar untuk menampung fasilitas seperti tempat tidur, dapur, dan kamar mandi.

Pramono Klaim Macet di Jalan TB Simatupang Sudah Menurun

Berdasarkan ukuran, campervan biasanya lebih kecil dibandingkan motorhome. Namun, keduanya masih memiliki fungsi yang sama yaitu untuk tempat tinggal. Hal tersebut diungkapkan oleh Albertus Whitney selaku Executive Director Karoseri Delima Mandiri.

"Menurut saya, tak ada bedanya. Campervan dan motorhome sama saja untuk mobil camping dan ditinggali," ujarnya kepada VIVA Otomotif di Cigombong, Bogor.

Kemenhub Gelar Kampanye Keselamatan Pelayaran Bagi Para Nelayan

Menurut Whitney, setiap orang memiliki definisi berbeda untuk Campervan dan Motorhome.

Campervan

Photo :
  • Arianti Widya
Macet Parah Masih Ancam Gatot Subroto, Polda Metro Jaya Turunkan Pasukan Khusus

"Banyak orang mendefinisikan beda tapi ya semua orang punya definisi masing-masing," ujarnya kepada VIVA Otomotif di Cigombong, Bogor.

Whitney mengatakan bahwa Campervan itu umumnya sudah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Perhubungan untuk menjadi campervan.

"Kalau yang saya buat ini sudah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Perhubungan, dan disebutnya ini Campervan. Jadi tidak ada sertifikasi untuk motorhome," jelasnya.

Adapun berdasarkan laman dari Toyota Astra, terdapat perbedaan antara Campervan dan Motorhome ini. 

Campervan merupakan modifikasi kendaraan dari mobil penumpang dan hanya perlu memodifikasi bagian dalamnya dan ditambah kelengkapan lain seperti tenda.

Sementara motorhome biasanya menggunakan sasis untuk kendaraan besar seperti light truk atau pikap.

Modifikasi kendaraan ini dibuat senyaman mungkin seperti rumah. Pemilik bisa mengatur mau seluas dan selengkap apa peralatan rumah tangga di dalam motorhome.

Gubernur Riau Abdul Wahid

Gubernur Riau Wajibkan Seluruh Kendaraan Operasional Perusahaan Berpelat BM

Gubernur Riau mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pelaku usaha atau perusahaan yang beroperasi di Riau, untuk wajib menggunakan pelat kendaraan daerah Riau, yakni BM

img_title
VIVA.co.id
30 September 2025