Investasi Kendaraan Ramah Lingkungan Terancam Akibat BBM Tak Berstandar Euro 4

Ilustrasi BBM
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Indonesia saat ini sudah menerapkan standar emisi Euro 4 untuk setiap kendaraan bermotor. Hal ini diberlakukan sebagai usaha dalam mengurangi tingkat polusi dan menuju Net Zero Emission (NZE).

Euro 4 ini merupakan standar yang membuat pengurangan signifikan pada ambang batas emisi untuk partikulat dan nitrogen oksida dalam mesin diesel dan bensin.

Untuk diketahui, pabrikan telah membuat mesin gasoline berstandar Euro 4 pada 2018 lalu. Kemudian, berlanjut ke mesin diesel pada 2022.

Namun ternyata masih ada beberapa jenis bahan bakar yang tidak memenuhi standar Euro 4 untuk Bahan Bakar Minyak atau BBM.

Menurut Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), meski kendaraan sudah berstandar Euro 4 namun ini tak akan berjalan maksimal kalau BBM belum berstandar Euro 4.

Ilustrasi bahan bakar kendaraan.

Photo :
  • Honda Community

Kukuh Kumara selaku Sekretaris Umum Gaikindo mengatakan bahwa BBM yang tidak sesuai dengan standar emisi Euro 4 ini akan membuat para investor menjadi ragu dalam mengembangkan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.

"Karena BBM belum berstandar Euro 4, maka berpotensi dalam mengancam berbagai investasi yang hendak masuk ke Indonesia," ujarnya dikutip VIVA Otomotif di Gedung Kementerian Perindustrian.

Pertamina Patra Niaga Amankan Energi Negeri, Kelola Distribusi Migas Paling Kompleks

Bahkan baru-baru ini, terdapat surat edaran dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengatakan penyediaan bahan bakar Euro 4 ini bakal terjadi pada 2027 mendatang.

"Lah kita saja sudah menerapkan Euro 4 sejak 2018. Ini kan sebenarnya menjadi isu karena berkaitan dengan grand plan prinsipal, mau kembangkan di Indonesia tapi negara kita tidak siap bahan bakar," tutur Kukuh.

Idrus Marham Apresiasi Pemerintah Atasi Kelangkaan BBM di SPBU Swasta: Orientasinya untuk Rakyat

Sebagai informasi, bahan bakar yang sesuai dengan standard Euro 4, yaitu memiliki nilai oktan minimum RON 91 dan kadar sulfur maksimum 50 ppm.

Sedangkan untuk bahan bakar solar, spesifikasnya minimum Cetane Number 51 dan kadar sulfur maksimum 50 ppm.

Demo Bikin Jalanan ke DPR Cuma Satu Lajur Hingga Antrean Kendaraan Mengular, Catat Pengalihan Arus Ini
Pertamina Patra Niaga pastikan keluhan mobil Lexus tuntas

Pertamina Patra Niaga Pastikan Keluhan Mobil Lexus Tuntas dan Edukatif

Pertamina Patra Niaga memastikan keluhan pemilik Lexus yang mengalami kendala teknis usai pengisian bahan bakar di SPBU 34.14413 telah terselesaikan dengan baik.

img_title
VIVA.co.id
25 September 2025