Daftar Wilayah Paling Sepi Kendaraan di Indonesia

Presiden Jokowi saat memantau pembangunan jalan nasional Trans Papua.
Sumber :
  • Twitter @KemensetnegRI

Jakarta, VIVA – Korps Lalu Lintas Polri baru-baru ini merilis data jumlah kendaraan di beberapa wilayah Indonesia. Berdasarkan data tersebut, sejumlah wilayah tercatat memiliki jumlah kendaraan yang relatif rendah, menjadikannya sebagai daerah paling sepi dari segi volume kendaraan.

Balik Nama Kendaraan Seken Kini Bebas BBNKB di Jakarta, Simak Ketentuannya

Dari penelusuran VIVA pada Senin 9 September 2024, wilayah dengan jumlah kendaraan terendah adalah Maluku Utara, dengan total 386.394 unit kendaraan. Di wilayah ini, terdapat 25.491 unit mobil penumpang, 184 unit bus, 15.852 unit mobil barang, 344.486 unit sepeda motor, dan 243 unit kendaraan khusus.

Dominasi sepeda motor sebagai alat transportasi utama menunjukkan bahwa mobilitas masyarakat di Maluku Utara masih sangat bergantung pada kendaraan roda dua.

Maraknya Pelat Nomor Kendaraan Palsu Anggota DPR, Kenali Tandanya

Berikutnya adalah Kalimantan Utara, yang memiliki total 394.133 unit kendaraan. Kalimantan Utara mencatat 26.788 unit mobil penumpang, 312 unit bus, 19.752 unit mobil barang, 346.789 unit sepeda motor, dan 492 unit kendaraan khusus.

Sama seperti di Maluku Utara, sepeda motor menjadi jenis kendaraan yang paling banyak digunakan di Kalimantan Utara.

Berperan Besar untuk Pembangunan, Pahami Ketentuan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta

Maluku juga termasuk dalam daftar wilayah dengan jumlah kendaraan yang rendah, dengan total 404.014 unit. Mobil penumpang di wilayah ini tercatat sebanyak 30.839 unit, bus 515 unit, mobil barang 16.408 unit, sepeda motor 356.005 unit, dan kendaraan khusus 247 unit.

Di posisi selanjutnya adalah Papua Barat, yang memiliki total 416.394 unit kendaraan. Di sini, mobil penumpang mencapai 39.736 unit, bus 436 unit, mobil barang 20.418 unit, sepeda motor 353.810 unit, dan kendaraan khusus 1.950 unit.

Terakhir, Sulawesi Barat memiliki 449.541 unit kendaraan, menjadikannya wilayah dengan kendaraan terbanyak di antara daftar ini.

Tercatat 27.038 unit mobil penumpang, 93 unit bus, 17.833 unit mobil barang, 403.217 unit sepeda motor, dan 101 unit kendaraan khusus.

Penjualan Kendaraan Bermotor (ilustrasi)

Jual Beli Kendaraan, Pahami Perbedaan Lapor Jual dan Pemblokiran dalam Administrasi Pajak

Pemilik kendaraan bermotor yang bingung membedakan antara lapor jual dan pemblokiran kendaraan.

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2025