BPJS Jadi Syarat Bikin Sim Masuk Tahap Uji Coba, Korlantas: Enggak Gampang

Pengecekan BPJS saat bikin SIM
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, VIVA – Kepolisian Indonesia berencana mewajibkan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Yusri Yunus, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen.Pol., mengungkapkan rencana permohonan penerbitan SIM baru sudah memasuki tahap uji coba secara nasional.

"Iya, saat ini BPJS jadi syarat SIM lagi di tahap uji coba secara nasional dari tanggal 1 November kemarin, jadi baru beberapa hari juga," ujarnya saat dihubungi VIVA baru-baru ini.

Menurut Yusri, tahap uji coba ini menjadi proses evaluasi dari pihaknya untuk kelanjutan penerapan BPJS Kesehatan sebagai syarat pembuatan SIM.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus

Photo :
  • ANTARA

"Karena kita masih uji coba, nanti akan kita evaluasi, kita kaji lagi kendalanya dimana. Ya, masih uji coba lah, enggak segampang itu," tuturnya.

Sayangnya, ia enggan mengungkapkan kapan proses uji coba ini akan selesai dilakukan.

"Ya nanti dulu, nanti kita kaji lagi secepatnya, (proses uji coba dilakukan) di berapa Samsat itu, berapa Kabupaten/Kota, 400 atau 500-an, (jadi) untuk kapan-kapannya (penerapan syarat BPJS bikin SIM) nanti dulu, tunggu dulu," tegasnya.

Komentar Prilly Latuconsina di Foto SIM Omara Bikin Warganet Ngakak

Adapun dalam proses uji coba ini, Yusri mengatakan masyarakat yang tidak memiliki BPJS masih bisa membuat SIM.

"Misal, bikin SIM terus enggak punya BPJS, masih bisa enggak? ya bisa, orang masih uji coba kok," katanya.

Dinas Sosial Bantu Buatkan BPJS untuk Anak yang Disiksa Ayahnya Ditemukan Terlantar di Jaksel

Sebagai informasi tambahan, kebijakan baru terhadap permohonan SIM ini ditujukan agar masyarakat lebih peduli terhadap pentingnya BPJS Kesehatan.

Demi perlindungan kesehatan yang memadai dengan berpartisipasi dalam program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

Kepala Dinas KPKP Jakarta: BPJS Hewan Bukan Iuran Seperti Manusia tapi Subsidi

Ketentuan tersebut tertera dalam Pasal 9 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023.

Maka dari itu, salah satu persyaratan administratif untuk penerbitan SIM adalah menyertakan bukti keanggotaan program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang masih aktif.

Penyaluran BSU PosIND.

BSU Ditargetkan Tuntas 100 Persen pada 6 Agustus 2025, Penyaluran ke Daerah 3T Digenjot

Pemerintah terus menggenjot penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, dengan tepat sasaran dan tuntas 100 persen.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2025