BPKB Elektronik akan Diterapkan dalam Waktu Dekat, Begini Wujudnya

BPKB Elektronik
Sumber :
  • Korlantas Polri

Jakarta, VIVA – Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai bukti kepemilikan sah atas kendaraan bermotor.

Menhub Sebut Penerapan Aturan Zero ODOL Kembali Molor, Ini Alasannya

BPKB berisi informasi penting seperti identitas pemilik, nomor rangka, nomor mesin, serta spesifikasi kendaraan. Dokumen ini wajib dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan bermotor dan digunakan sebagai syarat dalam berbagai transaksi, seperti jual beli, balik nama, dan pengajuan kredit kendaraan.

Korps Lalu Lintas alias Korlantas Polri dalam waktu dekat akan segera menerapkan BPKB dalam format elektronik. Hal ini disampaikan oleh Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, dalam rapat penyusunan Spektek Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri di Jakarta belum lama ini.

5.800 Personel Dikerahkan untuk Pengamanan Acara HUT ke-79 Bhayangkara di Monas

“Kegiatan hari ini fokus kepada para penyelenggara di kewilayahan berkaitan dengan soal BPKB elektronik. Sebentar lagi di seluruh jajaran akan diberlakukan BPKB elektronik,” ujarnya, dikutip VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, Kamis 6 Februari 2025.

BPKB elektronik nantinya akan berbentuk seperti e-paspor dan dilengkapi dengan chip canggih untuk menyimpan berbagai data kendaraan. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan kemudahan akses bagi pemilik kendaraan.

Segini Banyak Kendaraan yang Terindikasi ODOL

“Kalau dulu BPKB dengan paper yang cukup lebar. Nanti kecil seperti paspor di situ ada chip yang berisi data-data kendaraan lengkap,” tuturnya.

Ilustrasi BPKB

Photo :
  • VIVA/Yunisa Herawati

Implementasi BPKB elektronik akan dimulai pada Maret mendatang, setelah seluruh jajaran Polda menyelesaikan pelatihan terkait penerbitan dokumen digital ini. Sumardji menegaskan bahwa material BPKB elektronik telah dikirim ke seluruh jajaran dan siap untuk digunakan.

Dengan adanya BPKB elektronik, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat, khususnya dalam hal penyimpanan dan akses data kendaraan.

“Tentu kaitannya dengan ini adalah kelebihan yang kita berikan kepada masyarakat agar masyarakat betul-betul bisa merasakan kepuasan pelayanan yang diberikan oleh Polri,” jelasnya.

Kegiatan Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta Timur, Selasa, 16 Juli 2024.

Catat! Operasi Patuh 2025 Digelar 14-27 Juli, Pelanggar Siap-Siap Kena Tilang

Operasi Patuh 2025 akan digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

img_title
VIVA.co.id
11 Juli 2025