Ini Jenis Kendaraan yang akan Pakai BPKB Elektronik, Berlaku Mulai Maret 2025

Ilustrasi Samsat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yunisa Herawati

Jakarta, VIVA – Korps Lalu Lintas alias Korlantas Polri baru saja mengumumkan, bahwa penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam format elektronik akan segera diberlakukan. Namun, tidak semua jenis kendaraan akan langsung menggunakan dokumen digital ini.

Menhub Sebut Penerapan Aturan Zero ODOL Kembali Molor, Ini Alasannya

Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, menjelaskan bahwa untuk tahap awal, BPKB elektronik hanya akan diterapkan pada kendaraan roda empat (R4) baru.

“Sebentar lagi di seluruh jajaran akan diberlakukan BPKB elektronik, khusus untuk R4 kendaraan baru. Untuk roda dua dan BBN 2 masih menggunakan BPKB lama,” jelasnya, dikutip VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, Kamis 6 Februari 2025.

5.800 Personel Dikerahkan untuk Pengamanan Acara HUT ke-79 Bhayangkara di Monas

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari strategi penerapan bertahap agar proses transisi ke sistem digital berjalan lancar. Kendaraan roda dua dan kendaraan yang berpindah kepemilikan (BBN 2) masih akan menggunakan BPKB konvensional hingga ada kebijakan lebih lanjut.

Ilustrasi STNK dan BPKB

Photo :
  • Arianti Widya
Segini Banyak Kendaraan yang Terindikasi ODOL

Pemberlakuan sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam administrasi kendaraan bermotor serta mempermudah pemilik kendaraan dalam mengakses data kendaraan mereka.

“Dengan adanya BPKB elektronik, proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor seperti mutasi dan blokir, akan semakin mudah,” kata Sumardji.

Pelatihan mengenai penerbitan BPKB elektronik telah melibatkan seluruh Polda jajaran, dan pada bulan Maret mendatang, sistem ini akan mulai diterapkan secara serentak.

Diharapkan, dengan penerapan BPKB elektronik secara bertahap, masyarakat akan lebih mudah beradaptasi dengan sistem baru ini. Selain itu, keamanan data kendaraan juga lebih terjamin dibandingkan dengan BPKB konvensional yang berbentuk buku fisik.

Kegiatan Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta Timur, Selasa, 16 Juli 2024.

Catat! Operasi Patuh 2025 Digelar 14-27 Juli, Pelanggar Siap-Siap Kena Tilang

Operasi Patuh 2025 akan digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

img_title
VIVA.co.id
11 Juli 2025