Canggihnya Parkir di Ternate, Bolak-Balik Masuk Bayar Sekali

Kawasan kuliner di kawasan Pasar Gamalama, Ternate.
Sumber :
  • ANTARA/Abdul Fatah

Ternate, VIVA – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, terus berbenah dalam layanan publik. Salah satu gebrakan terbarunya adalah sistem parkir tepi jalan berbasis digital yang mulai diterapkan sejak pertengahan April 2025.

Dengan mengandalkan teknologi taping dan pemindai nomor plat kendaraan, warga kini hanya perlu membayar sekali saat masuk ke zona parkir. Setelahnya, pengguna bisa keluar-masuk atau berpindah tempat parkir dalam area yang sama tanpa harus membayar ulang.

“Ini jawaban atas keluhan warga selama ini. Sekarang, setelah kendaraan terdata di titik masuk, sistem akan otomatis mengenali dan menolak pembayaran ulang di titik lain,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasim, dikutip VIVA Otomotif Rabu 16 April 2025.

Transformasi ini tak hanya menyentuh sistem pencatatan, tapi juga metode pembayaran. Warga kini dapat membayar secara non tunai menggunakan QRIS yang langsung terhubung ke Bank BPRS.

Kota Ternate

Photo :
  • Dok: ADM

“Kami ingin mempermudah masyarakat, apalagi yang tidak membawa uang tunai,” tuturnya.

Peluncuran sistem ini dilakukan secara resmi pada Senin, 14 April 2025, dan menjadi bagian dari langkah strategis Pemkot dalam memodernisasi pengelolaan parkir, sekaligus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut.

Sekretaris Kota Ternate, Rizal Marsaoly menuturkan, “Sebelumnya parkir masih menggunakan karcis manual. Kini, seluruh titik strategis sudah mulai menggunakan sistem digital. Ini bagian dari rencana jangka panjang kami.”

Parkir MRT Lebak Bulus Naik, Mobil Maksimal Rp20.000-Motor Rp2.000/Jam

Selain menambah efisiensi, sistem ini juga menghadirkan transparansi dalam pengelolaan retribusi. Semua transaksi terekam secara real time dan dapat dipantau berdasarkan titik dan petugas yang bertugas setiap hari.

“Inovasi ini menjadi tonggak baru pelayanan publik Ternate yang lebih akuntabel dan modern,” jelasnya. (Ant)

Anggota Fraksi PDIP Kritik UPT Parkir, Setuju Bentuk BUMD Perparkiran
Ketua Pansus Perparkiran DPRD Jakarta Ahmad Lukman Jupiter (Dok. DPRD Jakarta/DDJP)

Sebut Ada 105 Operator Parkir di Jakarta Tak Berizin, Pansus Perparkiran: Ini Pidana, Pungli dan Penggelapan Pajak

Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta menilai banyak yang harus dievaluasi soal pengelolaan parkir di Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
2 Juli 2025