Viral Pemkab Bogor Bagi-bagi Suzuki Jimny Untuk Mobil Dinas Dishub dan Satpol PP

Viral mobil dinas Pemkab Bogor Suzuki Jimny
Sumber :
  • Screenshot Instagram

VIVA – Viral di media sosial Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bogor bagi-bagi Suzuki Jimny sebagai mobil dinas beberapa instansi mereka. Mobil SUV (Sport Utility Vehicle) itu terparkir di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong.

Melalui foto-foto dan video yang beredar di berbagai akun Instagram terlihat Suzuki Jimny 3-door tersebut terpasang stiker DPKPP (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan), Dishub dan Satpol PP.

Tentu Jimny itu menjadi sorotan, karena pemerintah sedang menjalankan efisiensi, termasuk pengadaan barang hingga mobil dinas. Menanggapi hal tersebut Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyebut bahwa mobil SUV itu dibeli dari anggaran 2023.

“Saat apel kendaraan di Pakansari, saya baru tahu ada mobil Jimny. Itu bukan pengadaan baru, pajaknya habis 2028. Maka saya tarik dan jadikan mobil patroli,” ujar Rudy dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip, Kamis 8 Mei 2025.

Lebih lanjut Rudy menjelaskan, Suzuki Jimny tersebut ada enam unit dan sudah ditarik untuk dialihfungsikan sebagai kendaraan patroli Satpol PP, Dishub, taman DPKPP, Stadion Pakansari, sosialisasi Command Center 112, serta untuk BPBD atau Damkar.

Suzuki Jimny tiga pintu itu resmi dijual di Indonesia sejak Agustus 2019 oleh PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) sebagai agen pemegang mereknya. Namun untuk mendapatkan Jimny generasi baru itu konsumen harus menunggu bertahun-tahun.

Mengingat jumlah pemesanan terus bertambah, produsen mobil Suzuki itu sempat menghentikan penjualan Jimny sementara waktu sampai Mei 2020. Hal itu dilakukan untuk menghapus antrean panjang, karena ketersediaan unit terbatas.

Suzuki hanya mengandalkan satu pabriknya di Negeri Sakura sebagai pusat produksi Jimny untuk pasar global. Sehingga bukan hanya Indonesia yang harus mengalami antrean panjang untuk mendapatkan unit, namun negara lain juga serupa.

Mobil SUV legendaris Suzuki itu secara dimensi memiliki panjang 3.985 mili meter, lebar 1.645 mm, tinggi 1.720 mm dengan jarak sumbu roda depan ke belakang 2.590 mm. Jantung pacunya mengandalkan mesin bensin empat silinder berkode K15B berkapasitas 1.500cc.

Saat ini harga Suzuki Jimny tiga pintu seperti yang digunakan Pemkab Bogor dilego mulai Rp456,800 juta tipe manual single tone, sampai Rp473,500 juta tipe matik two tone.

Suzuki Jimny Terjang Banjir Berarus Deras, Warganet Heboh!