"Tot Tot Wuk Wuk" Dibekukan, Tapi Mobil Pejabat Masih Bisa Dikawal
- istockphoto
Jakarta, VIVA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan pihaknya menghentikan sementara penggunaan sirene dan lampu rotator di jalan raya. Meski demikian, pengawalan terhadap kendaraan pejabat maupun pihak tertentu tetap berjalan, namun tanpa prioritas penggunaan suara sirene maupun strobo.
“Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” kata Agus seperti dilansir VIVA Otomotif, Senin 22 September 2025.
Kebijakan ini sekaligus merespons keresahan masyarakat yang belakangan semakin vokal menolak penggunaan sirene yang dianggap berlebihan. Ungkapan satir seperti “stop tot tot wuk wuk” ramai berseliweran di media sosial, menandakan kejengkelan warga terhadap mobil pengawalan yang kerap memecah lalu lintas tanpa alasan jelas.
Menurut Agus, penggunaan sirene seharusnya hanya dilakukan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan. “Kalau pun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya himbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” ujarnta.
Polri, lanjutnya, berterima kasih atas kritik dan masukan publik. Evaluasi aturan ini disebutnya sebagai langkah positif agar fungsi pengawalan tetap berjalan, namun tidak lagi mengganggu pengguna jalan lain. “Kami apresiasi kepedulian masyarakat. Mari bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas,” tutur dia.
Saat ini, Korlantas Polri tengah menyusun ulang aturan pemakaian sirene dan rotator dengan merujuk pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Aturan tersebut secara jelas mengatur siapa saja yang berhak menggunakan lampu isyarat dan sirene, mulai dari kepolisian, ambulans, hingga kendaraan darurat tertentu.
Dengan langkah ini, Polri berharap kebijakan pengawalan tidak lagi menimbulkan resistensi publik, serta penggunaan sirene dan rotator benar-benar kembali ke tujuan utamanya: keselamatan dan kepentingan darurat, bukan sekadar simbol keistimewaan di jalan raya.
