Prosedur Polisi Bisa Tilang dengan Bukti CCTV

Ilustrasi ruang kontrol CCTV pemantau lalu lintas.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA.co.id – Korps Lalu Lintas Polri saat ini berencana melakukan penindakan atau tilang kepada pelanggar lalu lintas lewat camera closed circuit television (CCTV). Namun saat ini program tersebut baru diuji coba di Surabaya.

img_title Sule Protes Kena Tilang Dishub: Udah Pajak Naik Terus, Apa-apa Bayar!

Lantas bagaimana prosedurnya? Perwakilan NTMC Polri, AKBP Subono mengatakan, nantinya petugas akan melayangkan surat tilang kepada pelanggar lalu lintas yang terekam lewat kamera CCTV.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya nanti petugas akan datang ke rumah si pelanggar ini yang kendaraannya terekam CCTV. Rencananya akan seperti itu," kata Subono kepada VIVA.co.id di Jakarta, Rabu 6 September 2017.

img_title Dishub DKI Ungkap Alasan Sule Ditilang saat Bawa Mobil Pikap Double Cabin

Dia menjelaskan nantinya pihak kepolisian akan menyelidiki pemilik kendaraan yang terekam melanggar lalu lintas melalui bagian registrasi dan identifikasi untuk ditindaklanjuti. "Kan kendaraannya baik itu mobil atau motor terekam melanggar, nah nanti kami periksa di bagian regident (registrasi dan identifikasi). Ini siapa pemiliknya bisa tahu," ujarnya.

Pada dasarnya pelanggaran lalu lintas merupakan pelanggaran yang kasat mata. Sebagai buktinya dapat dikuatkan dengan alat perangkat elektronik seperti kamera CCTV tersebut.

img_title Mobil Listrik Ditilang Gara-Gara Suara Palsu, Begini Kejadiannya

"Nantinya kamera itu akan dijadikan alat bukti sebagaimana Pasal 272 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Ini sebagai upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga: Terekam CCTV Main HP saat Berkendara, Tilang Menanti

(ren)

Mobil dengan pelat nomor unik

Pelat Nomor Ini Bikin Pemiliknya Banjir Surat Tilang

Kasus unik menimpa seorang pemilik mobil di Amerika Serikat. Gara-gara pelat nomor pribadinya, ia justru kebanjiran belasan surat tilang dari berbagai negara bagian.

img_title
VIVA.co.id
30 September 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut