Jeep Indonesia Tanggapi Tarif Resiprokal Usai Impor Utuh Mobil dari Amerika

Jeep Wrangler 4-Door Rubicon
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Indra Nugraha

Jakarta, VIVA –  PT Indomobil National Distributor resmi meluncurkan Jeep Wrangler 4-Door Rubicon. Mobil tersebut didatangkan utuh dari Amerika Serikat, alhasil harganya pun mencapai Rp2,3 miliaran.

Menteri UMKM: Tidak Perlu Polemik Tarif, Pilihan Aplikator Fleksibel

Sebelumnya, Presiden Amerika Donald Trump mengumumkan tarif impor otomotif sebesar 25 persen, khusus kendaraan yang dirakit di luar AS. Kebijakan tersebut berdampak pada perusahaan otomotif asal negeri paman sam tersebut.

Dampakanya pun jelas bagi perekonomian secara global. Jeep Indonesia mengatakan bahwa pihaknya masih masih melihat perkembangan perihal tarif tersebut.

Impor Migas dari AS Bakal Ditambah, Pertamina Minta Dukungan Ini dari Pemerintah

Jeep sendiri menawarkan banyak produk-produk kendaraan roda empat dengan status CBU (Completely Built Up) ke konsumen di Tanah Air. Terbaru adalah Jeep Wrangler 4-Door Rubicon seharga Rp 2,389 miliar (OTR Jakarta).

“Saat ini saya bayar full (pajak), jadi impor duty full, benar-benar normal impor dari Amerika,” ucap Ario Soerjo, COO Jeep Indonesia di Jakarta Selatan, belum lama ini.

Pesawat Mewah dari Qatar Senilai Rp 6,5 Triliun untuk Presiden AS Sudah Mendarat di Bandara Texas

Jeep Wrangler 4-Door Rubicon

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhammad Indra Nugraha

“Kalau nanti ada perubahan, tarifnya berkurang saya sih senang. Tetapi kalau tarifnya naik, ya pasti akan berimbas ke pajak dan harga (mobil Jeep),” lanjut Ario.

Lebih jauh dia mencontohkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang belum juga membaik, dinilai bisa turut mempengaruhi harga mobil Jeep di Indonesia.

“Kita tetap mempelajari dan akan selalu menghitung ulang semua. Jadi mungkin bisa saja di setiap shipment nanti bakal ada koreksi atau perbedaan harga,” pungkasnya.

Ilustrasi mahasiswa Harvard University

Trump Cabut Izin Harvard Terima Mahasiswa Asing

Dalam sebuah pernyataan, Harvard mengatakan tindakan pemerintahan Trump melanggar hukum.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2025