Periklindo Buka-bukaan soal Harapan Besar pada Aturan TKDN
- Arianti Widya
Jakarta, VIVA – Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko, menekankan pentingnya kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai landasan strategis untuk memperkuat daya saing industri kendaraan listrik di Tanah Air.
Menurutnya, penerapan TKDN justru harus diperkuat, bukan dilonggarkan, demi memastikan pertumbuhan industri dalam negeri yang sehat dan berkelanjutan.
"Justru kalau dari sektor EV, kami berharap TKDN itu perlu dipertahankan. Dan kalau perlu, ditingkatkan. Agar apa? agar industri bertumbuh dengan baik. Industri dalam negeri bertumbuh dengan baik," ujar Moeldoko dikutip VIVA adi JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Moeldoko sebagai Ketua Umum Periklindo
- Arianti Widya
Namun demikian, Moeldoko juga menyadari perlunya penyesuaian terhadap realitas teknologi tinggi yang belum sepenuhnya dikuasai oleh industri domestik.
"Terhadap sektor-sektor dengan teknologi tinggi yang belum bisa kami produksi, memang dibutuhkan fleksibilitas," jelasnya.
Adapun pernyataan tersebut muncul di tengah kontroversi mengenai kebijakan TKDN yang dinilai sebagian kalangan terlalu kaku.
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, belum lama ini mengakui bahwa sejumlah regulasi yang dikeluarkan oleh kementerian terkait terlalu membatasi ruang gerak industri.
Ia pun menginstruksikan agar aturan-aturan tersebut ditinjau ulang dan dibuat lebih adaptif terhadap kondisi pasar serta kapasitas industri nasional.
TKDN sendiri merupakan kebijakan yang mewajibkan penggunaan komponen lokal dalam proses produksi barang, termasuk kendaraan listrik.
Tujuannya adalah mendorong pertumbuhan industri nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Dalam praktiknya, TKDN menjadi tantangan bagi pabrikan baru yang masih membangun ekosistemnya di Indonesia.
Sejauh ini, beberapa produsen yang telah memenuhi ketentuan TKDN dalam produksi kendaraan listrik antara lain Hyundai, Wuling, Neta, dan Chery.