Mobil Pelat Bekasi Nekat Lawan Arus di Jalur Busway

Mobil pelat Bekasi lawan arus di jalur Busway
Sumber :
  • Instagram @dramaojol.id

Jakarta, VIVA – Sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi nekat pengemudi mobil pribadi yang memasuki jalur busway dari arah yang berlawanan.

PGN Bagikan Converter Kit BBG Bagi 40 Kendaraan Online di Jakarta dan Surabaya

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @dramaojol.id dan memperlihatkan mobil berjenis Low Cost Green Car (LCGC) dengan pelat nomor dari Kabupaten Bekasi yang terlihat berada tepat di depan sebuah bajaj dan bus TransJakarta.

Aksi berbahaya ini menuai berbagai reaksi dari warganet. Dalam video tersebut, terlihat mobil memaksa masuk jalur busway yang seharusnya hanya diperuntukkan untuk kendaraan TransJakarta.

Judika Rogoh Puluhan Juta Buat Sekali Perawatan Mobil: Ini Rumah Kedua Saya

Parahnya lagi, mobil tersebut melawan arah. Hal ini sangat membahayakan pengguna jalan lainnya dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal.

Salah satu komentar dari pengguna Instagram bernama @danangnf, dikutip VIVA Otomotif Kamis 6 Juni 2025 menyebutkan, “LCGC, plat Bekasi kabupaten, masuk busway, lawan arah.. kombo komplitnya.”

Mobil Kinclong Tapi Kolong Berkarat? Ini Solusinya

Komentar lain yang tak kalah menggelitik datang dari @rasyidd26, “Gw lewat jalur busway aja udh malu, ini malah perboden jalur busway.”

Tak sedikit pula yang menilai aksi ini sengaja dilakukan demi konten atau sensasi semata. Pengguna @diah.natalia berkomentar, “Skrg kok mulai sering org lawan arah. apa buat konten apa gimana si?”

Penggunaan jalur busway oleh kendaraan pribadi jelas merupakan pelanggaran lalu lintas, apalagi jika dilakukan dengan melawan arah.

Pihak kepolisian diharapkan dapat menindak tegas pelanggaran seperti ini guna menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas, khususnya di jalur-jalur khusus seperti koridor TransJakarta yang padat.

Petugas polisi sedang di area kecelakaan lalu lintas (Foto ilustrasi)

Ngaku Ngantuk, Sopir Hyundai yang Tewaskan Ojol di Antasari Jadi Tersangka!

Jakarta, VIVA – Pengemudi mobil listrik Hyundai Ioniq berinisial GA yang menabrak ojek online (ojol) ditetapkan jadi tersangka.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025