Cegah Mobil Tua Isi BBM, 500 SPBU Dipasangi CCTV

Ilustrasi SPBU di India
Sumber :
  • Motorbeam

New Delhi, VIVA – Mulai hari ini, Pemerintah India memberlakukan aturan ketat untuk mengurangi polusi kendaraan bermotor di New Delhi. Kendaraan tua yang melebihi batas usia tidak lagi diperbolehkan mengisi bahan bakar di SPBU.

Kompak Turun! Ini Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP per 1 Juni 2025

Kebijakan ini dipimpin oleh Komisi Manajemen Kualitas Udara (CAQM) yang melarang SPBU mengisi bensin untuk mobil berusia lebih dari 15 tahun dan diesel untuk yang berusia lebih dari 10 tahun. Ketentuan ini berlaku bagi semua kendaraan, tanpa terkecuali berdasarkan wilayah registrasi.

Jika kendaraan tua tertangkap berada di SPBU atau parkir di ruang publik, kendaraan tersebut akan langsung disita. Pemiliknya juga dikenai denda Rs 10.000 untuk kendaraan roda empat yang setara sekitar Rp1.893.900, serta Rs 5.000 untuk roda dua yang setara sekitar Rp946.950.

Pertamina Patra Niaga Terus Pastikan Penyaluran BBM Di Bengkulu

Untuk mendukung kebijakan ini, sekitar 500 SPBU di Delhi dipasangi kamera ANPR (Automated Number Plate Recognition). Kamera ini secara otomatis membaca pelat nomor dan mencocokkannya dengan basis data VAHAN.

Saat kendaraan tua terdeteksi oleh sistem ANPR, petugas SPBU akan segera menolak pengisian bahan bakar. Tim penegak hukum juga diberi notifikasi real-time untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

Kapal BBM Belum Bisa Sandar, Pertamina Optimalkan Distribusi Melalui Tiga Terminal Penyangga Pasok BBM di Bengkulu

CAQM berencana memperluas kebijakan ini ke seluruh wilayah National Capital Region (NCR) secara bertahap. Lima distrik utama yakni Gurugram, Faridabad, Ghaziabad, Gautam Budh Nagar, dan Sonipat akan menerapkan aturan ini mulai 1 November 2025.

Dikutip VIVA Otomotif dari Motorbeam, Rabu 2 Juli 2025, pemasangan kamera ANPR di lima distrik tersebut ditargetkan selesai sebelum akhir Oktober 2025. Sementara wilayah NCR lainnya dijadwalkan menyusul pada 1 April 2026, setelah seluruh infrastruktur rampung.

Sebanyak 100 tim gabungan dari polisi lalu lintas dan dinas perhubungan telah disiapkan untuk mengawasi penerapan aturan di Delhi. Selama masa uji coba, beberapa SPBU ketahuan tidak patuh sehingga aparat kepolisian ditugaskan di lokasi untuk menjaga kelancaran.

Selain di SPBU, kamera ANPR juga akan dipasang di 156 titik masuk kendaraan ke Delhi. Langkah ini menargetkan bus dan kendaraan berat yang usianya sudah melebihi batas dan menyumbang polusi besar.

Per 1 Juli 2022 Pertamina Buka Pendaftaran di Website MyPertamina.

Pertamina Siapkan Hampir 5.700 Ton LPG dan 1.610 SPBU untuk Libur Idul Adha 2025

Pertamina siapkan 5.673 MT LPG dan pastikan 1.610 SPBU siap melayani kebutuhan energi masyarakat selama libur Idul Adha 2025 di wilayah Banten, DKI Jakarta, dan Banten.

img_title
VIVA.co.id
6 Juni 2025