Motor Legendaris Honda Bakal Dapat Penyegaran, Harga Rp22 Jutaan

Honda Unicorn terbaru
Sumber :
  • Motorbeam

Jakarta, VIVA – Produsen roda dua asal Jepang, Honda secara resmi memberikan penyegaran pada motor legendaris, Unicorn yang siap dirilis pada tahun depan.

Dilansir VIVA dari laman motorbeam pada Selasa, 31 Desember 2024, sepeda motor ini mendapatkan pembaruan kecil namun signifikan.

Honda Unicorn terbaru bakal dibanderol dengan harga Rs. 1,19 lakh (ex-showroom) atau setara sekitar Rp22,7 jutaan.

Harga tersebut diketahui sedikit lebih mahal dibandingkan dengan model sebelumnya.

Motor legendaris Honda ini tetap mempertahankan mesin 162cc yang menghasilkan tenaga sekitar 13 hp dan torsi 15 Nm.

Satu-satunya perubahan pada mesin adalah penyesuaian terhadap standar emisi terbaru dengan pembaruan port yang lebih ramah lingkungan.

Honda Unicorn terbaru

Photo :
  • Motorbeam

Secara desain, Honda Unicorn 2025 masih menggunakan bahasa desain yang sama seperti dua dekade terakhir.

IEU-CEPA Rampung, Airlangga: Disahkan September 2025

Namun terdapat beberapa pembaruan penting, termasuk lampu depan LED baru yang terlihat lebih modern.

Dari sisi kepraktisan, motor ini kini dilengkapi dengan port USB untuk pengisian daya ponsel.

Ardit Erwanda, Nunung, hingga Yono Bakrie Hadir Lewat Pesugihan Sate Gagak

Selain itu, terdapat panel instrumen digital penuh, seperti yang sebelumnya diperkenalkan pada Honda CB300F, yang dilengkapi indikator posisi gigi.

Lebih lanjut, desain spesifik dari Honda Unicorn ini telah melampaui model-model lainnya, seperti Dazzler, Trigger, bahkan Hornet 160R.

Direktur Pertamina Patra Niaga Pantau Langsung Tambahan Pasokan BBM Untuk Jember

Setelah model-model tersebut dihentikan, Unicorn mendapatkan pembaruan dengan mesin 160cc, dan desain ini tetap menjadi favorit banyak pengguna.

Hingga kini, Honda Unicorn terus memberikan kontribusi positif bagi penjualan Honda.

Parade militer Myanmar pada Maret 2022 usai kudeta militer oleh junta

Junta Myanmar Cabut Status Darurat usai 4,5 Tahun

Langkah tersebut diwajibkan agar dapat menyelenggarakan pemilu umum yang rencananya akan diselenggarakan dalam beberapa bulan mendatang.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025