Caleg Eks Napi Korupsi Bisa Terpilih, ini Penyebabnya

Pimpinan KPU perlihatkan daftar caleg mantan terpidana kasus korupsi beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Para caleg eks napi kasus korupsi tetap bisa terpilih dalam Pemilu Legislatif 17 April mendatang. Itu berkat dua hal kunci, yaitu faktor partai yang mencalonkan dan faktor pemilihnya.

Erika Carlina Lahirkan Anak Tanpa Menikah, Netizen Minta Tes DNA

"Partai tetap calonkan caleg eks koruptor, pemilih tetap milih, aturannya kenapa masih berikan kelonggaran setelah sekian kali pemilu. Ada kondisi kompleks luar biasa," kata peneliti dari Charta Politika, Yunarto Wijaya,  dalam diskusi di Jalan Wijaya Jakarta, Minggu 24 Februari 2019.

Menurut dia, sejumlah partai politik tetap mencalonkan eks napi kasus korupsi, karena kaderisasi, reward and punishment parpol tak berjalan. Ketika parpol sadar nilai partainya lemah, yang bisa dimanfaatkan adalah nama besar caleg.

Dari Wilayah Kepulauan, UMKM Ini Berhasil Jadi Pemasok Program MBG dengan Dukungan Pembiayaan BRI

"Mereka (partai) akan rekrut caleg yang punya nama baik, atau yang bisa naikkan elektabilitas. Sistem proporsionalitas terbuka membuat partai asal rekrut [caleg], yang bisa menaikkan suara mereka," kata Yunarto.

Ia mencontohkan ada partai yang bahkan sampai “membajak” kader parpol lain untuk dijadikan caleg. Orang yang “dibajak” biasanya memiliki massa atau memiliki uang.

Mobil Listrik Seres E1 Dihajar Diskon di GIIAS 2025, Jadi Segini

"Dari sisi pemilih, kenapa caleg yang tidak etis dipilih masih menang, potensi incumbent menang gede, karena pernah berikan sesuatu," kata Yunarto.

Ia pun menganalogikannya dengan tawaran bank kepada konsumen. Konsumen tentu akan memilih yang bisa memberikan hadiah di depan.

"Jadi, ketika sudah tak percaya dengan return yang bisa didapatkan selama 5 tahun, ada asumsi semua sama saja. Mereka akan pilih di depan, di ujung pasti kecewa," kata Yunarto.

Pegawai merapikan emas di Galeri 24 Pegadaian (Ilustrasi)

Harga Emas Hari Ini 2 Agusturs 2025: Buyback Produk Antam Meroket, Global Bervariasi

Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dibanderol seharga Rp 1.948.000 per gram pada perdagangan hari ini.

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025