Sengkarut Pernikahan Bocah SD dan Siswi SMP

Pernikahan dini/anak.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Dua bocah ingusan itu, HEM (bocah lelaki usia 14) dan DEN (remaja SMP usia 16) bertemu saat berwisata di Pantai Gemah, Februari 2017 lalu. Di pantai itu, keduanya berkenalan dan tukar nomor telepon genggam. Kemudian keduanya menjalin hubungan asmara.

Tips Memberi Pemahaman Soal Keuangan kepada Anak

Mereka pacaran hingga kebablasan. HEM mengajak DEN berhubungan badan di rumah kosong milik orangtua HEM pada November 2017. Hubungan badan itu dilakukan berulang-ulang, terakhir pada Maret 2018 lalu.

Pada Jumat, 18 Mei 2018, DEN mengeluh sakit lalu dibawa keluarganya ke Pusat Kesehatan Masyarakat untuk diperiksa. Saat itu, DEN diketahui hamil dan kandungannya sudah berusia enam bulan.

Warga Depok Dikeroyok Gegara Tak Terima Tawuran Dibubarkan

Kisah asmara dua bocah yang kebablaan di Tulungagung, Jawa Timur ini mendadak jadi sorotan. Perilakunya, bikin banyak orang geleng-geleng kepala.

Ilustrasi hamil.

3 Remaja Jadi Tersangka Tawuran yang Tewaskan Satu Orang

Terkait masalah ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun angkat bicara.  Dikatakan Komisioner Retno Listyarti, KPAI menyayangkan peristiwa tersebut mengingat keduanya masih anak-anak.

"KPAI menyayangkan peristiwa hamilnya seorang anak yang masih di bawah umur oleh seorang anak yang juga masih berusia belia," kata Retno dalam pesan tertulis pada VIVA.

"Baik anak korban maupun anak pelaku, keduanya adalah korban salah asuh kedua orangtuanya. Hal tersebut terjadi karena lemahnya pengawasan orangtua masing-masing terhadap kedua anak tersebut," ujarnya menambahkan.

Tak Ada Pendidikan Seks

Retno Listyarti juga mengatakan, adanya 'kecelakaan' itu bukan cuma dampak lemahnya pengawasan orangtua terhadap kedua anak tersebut. Tapi, bisa juga karena ketiadaan pendidikan kesehatan reproduksi dari lingkungannya.

Belakangan para orang tua banyak yang mengabaikan pendidikan seks untuk buah hatinya. Sebagian dari mereka masih menganggap tabu, pemahaman tentang seks usia dini pada buah hatinya.

Padahal, anak perlu diberikan pendidikan seks di usia dini. Anak juga wajib diberi pemahaman akan bahaya kehamilan di usia yang sedemikian dini. Sebab, tingginya kematian ibu dan anak di Indonesia sebagian besar disebabkan oleh ibu melahirkan yang berusia remaja.  

"Hamil di usia yang sedemikian dini akan berdampak buruk bagi kesehatan ibu dan anak," kata Retno.

Dari segi fisik, ketika anak memasuki usia puber, organ reproduksinya memang sudah aktif. Tapi untuk menjalani kehamilan, harus benar-benar mencapai kematangan, baik dari aspek kesehatan, sosial, maupun psikologis. Ditambah lagi dalam kasus ini, anak tersebut hamil di luar nikah, yang semakin menambah berat risiko dari segi sosial.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya