Erdogan Menang dan Mimpi Rakyat yang Terbelah

Erdogan di depan para pendukungnya di Ankara, Turki
Sumber :
  • Kayhan Ozer/Presidential Palace/Handout via REUTERS

VIVA – Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, akan kembali memerintah di periode selanjutnya setelah keluar menjadi pemenang di Pemilu, Sabtu lalu. Erdogan meraup suara hingga 53 persen. Lantas, setelah dua tahun terakhir Turki ibarat terbelah, sanggupkah politikus Turki yang kini paling dominan itu menyatukan mimpi rakyatnya?

Senasib dengan Prabowo, Mikrofon Erdogan Juga Mati saat Pidato di KTT PBB

Setelah 99 persen suara di Pemilu dihitung oleh Komisi Pemilihan Umum Turki, mayoritas ternyata masih diberikan kepada Recep Tayyip Erdogan. Dari sekitar 85 persen tingkat partisipan, 53 persen mencoblos Erdogan, pemimpin yang sudah sejak lama bercokol di puncak kekuasaan.

Erdogan (64 tahun0 merupakan politikus teras yang menjadi Perdana Menteri sejak 2003. 10 tahun memegang jabatan PM, dia lalu menjadi Presiden Turki pada 2014, dan tahun ini melalui Pemilu, Erdogan akan mempertahankan tampuk kekuasaan hingga 2023 mendatang. Sudah lebih dari 15
tahun dia berkuasa dan kekuasaan tersebut akan berlanjut setidaknya dalam lima tahun ke depan.

Lewat Panggilan Seluler, Prabowo Dapat Ucapan Selamat Idul Adha dari Erdogan

Lebih jauh, sistem parlementer Turki yang diubah menjadi sistem presidensial melalui amandemen konstitusi membuat kuasa Erdogan kini semakin besar. Padahal, sebelumnya, jabatan presiden di Turki cenderung sebagai jabatan seremonial sebagaimana dianut oleh sejumlah negara yang menggunakan sistem parlementer.

Setelah melalui perubahan konstitusi yang juga melibatkan referendum yang disebut kontroversial tahun lalu itu, Turki kini berkiblat pada sistem presidensial.
 
Konsekuensinya, Erdogan akan memiliki kuasa untuk memilih menteri-menteri dan pejabat publik secara langsung, menentukan status negara, hingga berkuasa penuh atas anggaran. Apalagi partainya, Partai AK, yang didukung partai nasionalis juga akan memiliki kursi mayoritas di Parlemen dengan kemenangan di Pemilu Legislatif 42,5 persen suara.

Erdogan Menangis: Dunia Islam Gagal Hentikan Tragedi Kemanusiaan di Gaza

Tak hanya itu, Erdogan masih akan memiliki kesempatan mencalonkan kembali menjadi Presiden untuk melanjutkan memerintah.

Setelah Pemilu dalam hal ini Pilpres dan Pileg Turki dilangsungkan bersamaan sebagaimana dilansir laman media pemerintah Turki Anadolu, Partai AK atau Partai Keadilan dan Partai Nasionalis pendukung Erdogan akan menduduki 343 dari 600 kursi yang ada di Parlemen. Sementara partai oposisi akan menempati 146 kursi. Lalu, sisa 67 kursi akan didapatkan partai pro Kurdi, HDP.

Atas kemenangan ini yang secara resmi akan diumumkan Jumat depan, Erdogan dan pendukungnya sudah bisa bersorak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya