Sri Mulyani Kejar Setoran Receh Cukai yang Manis dan Kotor

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Entah kabar buruk atau kabar baik. Harga beberapa komoditas yang digemari masyarakat Indonesia akan naik. Minuman berpemanis seperti teh berkemasan, minuman berkarbonasi, kopi konsentrat akan dikenakan cukai. Kantong plastik alias tas keresek yang lazim dipakai untuk wadah belanjaan juga akan dikenakan bea serupa.

Cukai Rokok Tak Naik pada 2026 Jaga Stabilitas Industri Hasil Tembakau

Mobil atau sepeda motor, atau kendaraan bermotor apa saja yang menghasilkan emisi karbondioksida (CO2), juga bakal dikenakan bea. Pembayaran cukai akan dibebankan pada pabrikan dan importir—berdasarkan seberapa besar emisi CO2 yang dihasilkan dari produknya—bukan pada pengguna. Namun, terang saja itu berarti akan membuat harganya akan lebih mahal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengusulkannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat pada Rabu lalu. Parlemen pun, tanpa banyak penentangan, menyetujui rencana itu, meski waktu penerapan dan skema detailnya akan dibahas kemudian. Yang pasti, kalau kebijakan itu diberlakukan, Sri Mulyani memperkirakan penerimaan negara dari ketiga cukai itu lebih dari Rp22 triliun. Lumayan—maksudnya lumayan receh.

Menkeu Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Batal Naik Tahun Depan, Kebijakan Ini Disiapkan

Demi apa?

Sri Mulyani mengusulkan perluasan penerapan cukai pada ketiga komoditas itu mempunyai tujuan ganda. Pertama, jelas saja untuk menambah penerimaan negara, terutama dari sektor cukai. Kedua, untuk kepentingan pelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. 

Pemerintah Diminta Kawal Ketat Kebijakan Cukai dan Berantas Rokok Ilegal

Dalam hal penerimaan negara, untuk kantong plastik alias tas keresek, skema tarif cukainya akan ditetapkan Rp30.000 per kilogram atau sebesar Rp200 per lembar. Harga keresek di toko-toko ritel sekarang Rp200 per lembar dan kalau dikenakan cukai akan naik menjadi Rp400 sampai Rp500 per lembar. Dengan asumsi konsumsi plastik 53,5 juta kilogram per tahun (setelah ditekan dari rata-rata 107 juta kilogram per tahun), potensi penerimaan Rp1,605 triliun.

Kenaikan harga tas keresek itu diharapkan dapat mengurangi penggunaan kantong plastik, yang akan menjadi sampah plastik yang sulit terurai dan mencemari lingkungan, terutama tanah dan air. Isu sampah plastik itu sudah menjadi masalah dunia dan banyak negara mulai membatasinya, sementara Indonesia disebut sebagai negara terbesar yang memproduksi sampah plastik.

Cukai dari minuman berpemanis, dengan gula atau pemanis buatan, ditargetkan mencapai Rp1,7 triliun. Produksi produk-produk yang akan dikenakan cukai—energy drink, kopi konsentrat, dan sejenisnya; teh berkemasan, minuman berkarbonasi—mencapai ratusan juta sampai miliar liter per tahun. Masing-masing jenis produk akan dikenakan cukai bervariasi: energy drink dan semacamnya Rp2.500 per liter, teh kemasan Rp1.500 per liter, dan minuman berkarbonasi Rp2.500 per liter.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya