Tekanan Ahok dan Mundurnya Rustam Effendi
- VIVA.co.id/ Danar Dono
VIVA.co.id –  Sejumlah pejabat dan staf di Kantor Wali Kota Jakarta Utara heboh, Selasa pagi, 26 April 2016. Mereka dikagetkan dengan kabar mundurnya Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi. Jajaran pegawai negeri sipil di sana pun langsung menggelar rapat internal dadakan membahas hal itu.
Rapat digelar di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sang wali kota turut hadir dalam pertemuan yang digelar tertutup bagi awak media itu.
Usai rapat, Rustam buka suara. Dia membenarkan kabar pengunduran dirinya dari Jakarta Utara-1, sebutan untuk jabatan Wali Kota Jakarta Utara. Keputusan itu diambil Rustam setelah memperhatikan perkembangan dalam beberapa hari terakhir ini. Dia menganalisa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai kinerjanya tak memenuhi harapan sang pimpinan.
Berkaca dari penilaian gubernur tersebut, Rustam lantas mengambil sikap. "Nah kalau sebagai bawahan dinilai atasan kinerjanya masih kurang, ya sudah saya pikir lebih baik saya mengundurkan diri saja, itu lebih baik," ujar Rustam, Selasa, 26 April 2016.
Langkah Rustam semakin mantap ketika keluarga memberi lampu hijau atas keputusannya. Surat pengunduran diri dilayangkan kepada Ahok, sapaan Basuki, Senin sore, 25 April 2016. Salinan surat itu juga telah diterima Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta.
Surat Rustam bukan surat permohonan pengunduran diri, tapi pernyataan pengunduran diri. Lantaran itu, Ahok tak perlu memberi persetujuan atas surat pengunduran diri tersebut. "Pak Rustam tinggal menunggu SK (Surat Keputusan) pemberhentian," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Agus Suradika.
Ahok tak mempermasalahkan keputusan Rustam. Dia mengganggap, hal itu merupakan hak pribadi Rustam. Meski demikian, Ahok berterima kasih atas kinerja Rustam yang telah menjadi wali kota Jakarta Utara sejak 2 Januari 2015. "Kinerjanya oke, enggak jelek-jelek amat," ujar Ahok.
Untuk sementara, Wakil Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Hariadi akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Jakarta Utara. Nantinya, wali kota yang baru akan segera dilantik setelah tes jabatan oleh BKD rampung. Hasil tes itu bakal memunculkan nama pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memiliki kompetensi untuk menjadi wali kota.