Aliansi Kejutan Blue Bird dan Gojek
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Permen tersebut juga mengatur ketentuan jenis kendaraan, pool, perawatan, STNK dengan nama perusahaan atau koperasi, hingga perusahaan yang sudah berbadan hukum.
Permen tersebut berdasarkan pertimbangan yang cukup matang. Yaitu agar bisa menjadi solusi perseteruan angkutan umum biasa dengan angkutan yang mengandalkan pemesanan lewat aplikasi.
Pudji menegaskan, Permen yang baru dikeluarkan oleh instansinya ini bukan antipati terhadap teknologi. Malah, Kemenhub memberikan alternatif kepada para penyelenggara angkutan umum itu dapat memanfaatkan teknologi informasi berupa aplikasi.
Dia menuturkan, Permen itu juga wujud dari pembelajaran pemerintah terhadap persoalan transportasi online yang ada di negara-negara lain. Sehingga, kata Pudji, regulasi ini menjadi jalan tengah untuk mewujudkan transportasi yang aman, nyaman, dan mementingkan keselamatan pengguna.
Ia juga menegaskan lahirnya Permen itu berangkat dari semangat kesetaraan antara bisnis transportasi konvensional dan transportasi online.
"Intinya berkaitan dengan aturan, itu harus diikuti. Jadi semakin signifikan, kesetaraan diwujudkan dengan aturan itu," tuturnya kepada VIVA.co.id.
Model bisnis sah
Terkait dengan kemungkinan model bisnis yang dilakukan dalam kerja sama Blue Bird dan Gojek, Pudji mengatakan bisa sah dan legal secara hukum.
Dia mengatakan jika nantinya pengguna Blue Bird bisa memesan taksi melalui aplikasi Gojek, bukanlah sebuah masalah.
"Itu enggak masalah. Malah kalau itu taksi konvensional sudah gunakan IT ya. Ini malah diharapkan (taksi konvensional) gunakan teknologi atau IT," kata dia kepada VIVA.co.id, Selasa 10 Mei 2016.
Namun jika sebaliknya, yaitu pengguna yang ingin memesan layanan Gojek melalui aplikasi My Blue Bird, Pudji belum tegas menyikapinya.
Namun yang jelas, kata Pudji, model bisnis akan legal sepanjang kedua entitas tersebut sudah memiliki identitas bisnis yang terdaftar dan sudah sesuai dengan ketentuan Permen tersebut.
"Intinya kalau Gocar itu sudah enggak masalah, tapi yang (masih) masalah ini yang bisnis kendaraan roda dua (ojek)" kata dia.
(ren)
