Jakarta Tanpa '3 in 1'
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
Namun, alat yang diujicobakan oleh Kapsch AG itu tidak bisa membaca pelat nomor polisi (nopol) kendaraan roda empat saat melintasi gantry. Salah satu penyebabnya lantaran alat dan sistem ERP kesulitan memahami karakter huruf-huruf di pelat nopol kendaraan yang ada di Indonesia. Sebab, tidak semua pelat nopol kendaraan menggunakan standar dari kepolisian, melainkan telah dimodifikasi.
Sementara itu, Ditlantas Polda Metro Jaya mendorong Pemprov DKI Jakarta menemukan solusi yang tepat guna mengantisipasi kemacetan di ibu kota.
"Mudah-mudahan program lain nanti terlaksana sebagai pengganti, seperti perluasan pelarangan kendaraan bermotor roda dua, ERP atau penerapan 3 in 1 pada sore hari. Kami siap dan saling bersinergi," ujarnya.
Untuk mengantisipasi kemacetan usai dihapuskannya 3 in 1, Budiyanto menuturkan, kepolisian akan menambah jumlah personel di ruas jalan yang sering terjadi kepadatan kendaraan.
Dalam evaluasi uji coba penghapusan 3 in 1, Budiyanto menilai, kepadatan kendaraan terjadi fluktuatif. "Selama ini terhitung fluktuatif ya, kadang padat, kadang landai. Kami lihat perkembangan ke depannya, dalam penilaian selama ini 3 in 1 memang tidak efektif," katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, menambahkan, terkait penghapusan aturan 3 in 1 itu, kepolisian menyarankan adanya pembatasan kendaraan.
"Karena, tidak bisa ditampik bahwa kemacetan ini akibat tidak ada pembatasan kendaraan bermotor sehingga harus ada pembatasan," tutur Awi.
Dia melanjutkan, saran lain adalah terkait sistem ganjil genap kendaraan yang melintas dan sebelumnya sudah diwacanakan, juga pajak kendaraan dinaikkan.
"Selain itu, biaya parkir tinggi yang tentunya diimbangi dengan moda transportasi massal yang baik. Dan ini semua masih proses, kita tunggu saja," lanjut Awi.
Wacana penerapan sistem ganjil genap itu juga sempat diungkapkan Ahok. Sistem ganjil genap ini adalah menggunakan konsep pembatasan arus kendaraan dengan mengacu pada dua nomor terakhir pelat kendaraan.
Nantinya, setiap kendaraan yang melewati jalur tertentu, bergantian sesuai dengan nomor kendaraan sang empunya. "Pokoknya, 3 ini 1 pasti tidak ada. Tinggal, apakah akan langsung ERP, atau ganjil genap," ucap Awi.
(ren)