Dua Sisi 'Turn Back Crime'

Ilustrasi: Baju 'Turn Back Crime' yang dikenakan polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

Mereka beraksi dengan memakai atribut TBC untuk meyakinkan korbannya. Di antaranya ada Anton Chandra (27). Pria ini memperdayai dan menipu 13 wanita di sekitar Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

img_title Buronan Interpol Asal India Ditangkap di Bali

Dalam beraksi, dia mengaku-ngaku sebagai polisi. Anton juga selalu mengenakan pakaian bertuliskan “Turn Back Crime” sebagai modalnya memperdayai wanita. Perempuan yang diperdayai Anton merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang kerap mangkal di lokasi itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku mengajak korbannya berkencan, menipu lalu mengambil harta benda korban. Tersangka beraksi selama hampir tiga tahun. Kasus itu baru terungkap pada Minggu, 10 April 2016, ketika seorang korban melaporkannya ke polisi.

img_title Sidang Umum Interpol di Bali Hasilkan 10 Resolusi

Penyalahgunaan kaus TBC juga dilakukan Angga Ardian Ola (21). Warga Tangerang ini melakukan pengerusakan terhadap bus Metro Mini 640 Jurusan Pasar Minggu-Tanah Abang. Dalam aksinya, dia mengaku sebagai anggota polisi dan menggunakan kaus TBC bertuliskan “Polisi” di bagian belakangnya.

Krishna mewanti-wanti agar masyarakat tidak terkecoh dengan orang-orang yang mengaku sebagai polisi dan memakai baju “Turn Back Crime” dengan label “Polisi” di bagian belakang kaus.

img_title Indonesia Persiapkan Calon Presiden Interpol 2020

Polisi hanya memakai baju TBC saat dinas dan tidak pernah memakai saat sendirian. "Polisi gunakan itu hanya saat dinas. Enggak mungkin polisi pakai (kaus TBC) saat jalan-jalan," katanya.

Penggunaan kaus itu oleh polisi dalam menjalankan tugas mendapat kritikan. Saat pembubaran paksa aksi buruh 30 Oktober 2015 misalnya. Polisi berseragam TBC menangkap 23 buruh, satu mahasiswa dan dua pengacara LBH Jakarta. Hal itu dinilai merupakan suatu pelanggaran maladministrasi. Sebab, polisi seharusnya menggunakan seragam, yang menunjukkan identitas mereka.

"Kalau kaus TBC kan tidak ada nama dan pangkatnya. Jadi, masyarakat sipil tidak tahu,” ujar Juru Bicara Tim Advokasi Untuk Buruh dan Rakyat (Tabur) Maruli, di gedung Ombudsman, Kamis 11 Februari 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota, diatur soal aparat kepolisian dalam menjalankan tugas, harus menunjukkan identitasnya sebagai petugas Polri.

Untuk itu, LBH Jakarta yang tergabung dalam Tabur melaporkan Kapolda Metro Jaya saat itu Irjen Tito Karnavian, kepada Ombudsman RI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut