Dua Sisi 'Turn Back Crime'
Rabu, 25 Mei 2016 - 06:09 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
Laporan itu ditanggapi Ketua Tim III Bidang Penyelesaian Laporan Ombudsman RI, Muhajirin. Pihaknya akan menelaah laporan tersebut dan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya. "Apabila memang ditemukan hasilnya, nanti ada rekomendasi terhadap Polda Metro Jaya. Namun, kita tidak bisa berandai-andai, kita akan menilai fakta seperti apa," kata Muhajirin.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, pemakai atribut TBC tak kebal hukum. “Siapapun boleh memakai dan yang memakai tidak berarti kebal hukum.”
Buronan Interpol Asal India Ditangkap di Bali
Final Mittal pelaku penipuan dan pemalsuan.
VIVA.co.id
18 Januari 2017