Kontroversi Wiranto Jadi Menteri
Jumat, 29 Juli 2016 - 07:20 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
Â
"Penerbitan surat perintah Wiranto merupakan langkah penting dalam upaya kami mengadili mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan terhadap penduduk sipil di Timor Leste pada tahun 1999," kata Nicholas Koumjian, Deputi Jaksa untuk Unit Kejahatan Khusus PBB, setelah surat perintah dikeluarkan, 10 Mei 2004, seperti dikutip dari situs resmi PBB.
Â
Bagi pegiat HAM, kehadiran Wiranto dalam susunan Kabinet Kerja memperlihatkan bahwa Pemerintah Indonesia bukan hanya tidak serius, tapi secara terang-terangan tidak menunjukan itikad baik dalam upaya menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Mereka juga menyebut keputusan ini menjadi pengingkaran serius Pemerintahan Jokowi-JK terhadap komitmen perlindungan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia, sebagaimana mandat UUD 1945, maupun komitmen politik Nawacita.
Â
Dalam Nawacita, Jokowi-JK berjanji menuntaskan seluruh kasus pelanggaran HAM masa lalu, yang dinilai menjadi ganjalan politik bangsa Indonesia selama ini.
Â
"Pertanyaannya, apakah mungkin keseluruhan agenda penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dapat terlaksana, jika salah satu terduga pelaku pelanggaran, justru memegang posisi kunci atas agenda penyelesaian tersebut?" ucap Wahyudi Djafar, Deputi Direktur Pengembangan Sumber Daya HAM Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat pada VIVA.co.id, Kamis, 28 Juli 2016.
Â
Menurutnya, penunjukkan Wiranto sebagai menteri koordinator menunjukan adanya kesesatan berpikir, di mana term 'hukum' dan 'keamanan' sama sekali tidak dapat disandingkan dengan Wiranto, yang memiliki sejarah kelam dalam peristiwa pelanggaran HAM di masa lalu.
Â
"Keputusan politik ini seperti memanggil kembali badai ketakutan dan kecemasan dalam penegakan hak asasi manusia, serta menciptakan jalan suram dalam menautkan agenda Nawacita, untuk menyelesaikan semua pelanggaran HAM berat seadil-adilnya dengan cita-cita masa depan Indonesia," jelasnya lagi.
Â
Elsam pun meminta Jokowi mengevaluasi kembali keputusan mempercayakan jabatan menteri pada Wiranto, untuk memastikan agenda penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Sebab, komitmen dan tindakan yang konsisten dengan janji di awal pemerintahan merupakan cara paling dasat membuktikan legitimasi sosial, politik dan moral pemerintahan Jokowi-JK.
Â
Selain Elsam, Ketua Setara Institute Hendardi, juga menyesalkan keputusan ini. "Pilihan Jokowi atas Wiranto sebagai Menkopolhukam merupakan indikasi bahwa dalam merombak kabinet, Jokowi sama sekali tidak mempertimbangkan isu penuntasan pelanggaran HAM masa lalu sebagai variabel berpengaruh," kata Hendardi, Rabu, 27 Juli 2016.
Halaman Selanjutnya
Â