Jerat Pejabat, KPK Malah akan 'Dibabat'

Mantan Ketua DPD Irman Gusman saat ditangkap KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Penangkapan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi  direspons ramai para politikus. Bukan mendukung operasi tangkap tangan, lembaga antirasuah ini justru banyak dikritik. Pascapenangkapan kepala lembaga negara itu, KPK lantas disebut semata bahadur (berani) atas perkara remeh.

img_title Mantan Ketua DPD Irman Gusman Menghirup Udara Bebas

Irman Gusman resmi jadi tersangka KPK setelah diperiksa hampir 24 jam pasca tangkap tangan Sabtu dini hari, 17 September 2016. Irman yang telah dua kali menjabat sebagai orang nomor satu di lembaga DPD disangkakan menerima suap terkait distribusi gula impor. Dia menjadi tersangka bersama para terduga pemberi suap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Irman menjadi pengguna rompi jingga, tanda status tersangka itu setelah dikuntit Satgas KPK sekitar dua jam 45 menit tak jauh dari kediaman Irman yang berada di kompleks pejabat dan kalangen elite. KPK lalu menggelandang Irman dan lainnya dengan sitaan uang Rp100  juta. Uang itu disimpan di kamar Irman setelah menemui tamunya yaitu  pemilik CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi.
 
Suap diduga diberikan agar Irman yang notabene punya pengaruh  non formal itu merekomendasikan perusahaan tersebut mendapatkan jatah kuota distribusi dari Perum Bulog  untuk Sumatera Barat.

img_title KPK Soroti Vonis Irman Gusman

Namun buntut penangkapan KPK ini, ternyata bergulir tak hanya pada proses hukum. Tak sedikit politikus baik dari DPD maupun dari lembaga saudara tuanya, Dewan Perwakilan Rakyat yang mempermasalahkan tetek-bengek aksi operasi tangkap tangan KPK.

Yang diributkan para anggota Dewan soal perkara Irman ini beragam. Namun pada dasarnya sedang melempar kritik ke KPK yang kini dipimpin Agus Rahardjo itu. Pada awalnya, ada pihak yang mempertanyakan nominal uang sitaan KPK Rp100 juta. Beberapa anggota DPR dan DPD mengingatkan bahwa KPK selayaknya tidak mengurusi kasus-kasus kecil. Di sisi lain mega skandal korupsi terkesan dibiarkan.

img_title Divonis Bersalah, Irman Gusman Masih Terima Gaji dari DPD

“Jangan-jangan (kasus) 50 juta (Rupiah) nanti digarap juga sama KPK. Lalu apa tugas Polsek?” kata Anggota DPD Gede Pasek Suardika sinis saat dihubungi VIVA.co.di, Senin 19 September 2016.
 
Mantan Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat itu mengingatkan agar KPK tak hanya besar nyali atas kasus-kasus yang relatif sepele. Padahal kasus-kasus miliaran  dan triliunan Rupiah seperti kasus tambang masih berdaftar panjang. Tak hanya itu, Pasek juga mempertanyakan relasi antara wewenang DPD dengan dugaan suap yang dituduhkan kepada Irman. Komisioner KPK dinilainya harus bisa menjelaskan hal itu seterang-terangnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut