Jerat Pejabat, KPK Malah akan 'Dibabat'

Mantan Ketua DPD Irman Gusman saat ditangkap KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

“DPD enggak ada urusan impor. Bagaimana kewenangan disalahgunakan, masih ada pasal-pasal terputus-putus dan perlu dijelaskan di publik,” lanjutnya.

img_title Irman Gusman Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara

Tak jauh berbeda, Anggota Parlemen dari Komisi III, Taufiqulhadi justru merasa curiga kepada KPK. Menurutnya, selain angka uang sitaan Irman yang relatif subtil, KPK juga tak menyampaikan indikasi kuat bahwa ada komunikasi Irman perihal tawar-menawar kuota impor. Meskipun diketahui bahwa Ketua DPD tersebut memang mewakili Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia juga menilai fungsi pencegahan KPK tak jalan. Buktinya, KPK dinilai seharusnya sudah bisa mengendus bahwa pengusaha yang sedang berperkara di Sumatera Barat akan mendekati pejabat negara dan karena itu Irman sebaiknya sudah diwanti-wanti.

img_title Irman Gusman Akui Tergiur Fee Distribusi Gula Impor

“Jangan mentang-mentang katakan ini masalah moral pemimpin. Bermoral atau tidak, tak bisa seperti itu. Kan sudah ada kesepakatan, KPK harus menangani kasus di atas 1 miliar (Rupiah),” kata Taufiqulhadi dari Fraksi Partai NasDem.

Ihwal lainnya yang dipersoalkan terkait penetapan itu, kesempatan yang dianggap mesti diberikan KPK kepada Irman. Agus Rahardjo Cs dicap terlalu terburu-buru dan cenderung prematur menetapkan Irman Gusman sebagai tersangka suap

img_title Dua Penyuap Irman Gusman Dieksekusi ke Lapas Padang

Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo menilai, apabila memang Irman memegang uang yang diduga gratifikasi maka dia perlu mendapatkan kesempatan untuk mengembalikannya ke KPK. Jeda waktu yang diatur untuk itu hingga 30 hari setelah uang diterima. Sayangnya KPK menurut dia tak mengamini kans potensi pengembalian barang gratifikasi.

“Dalam perdagangan, dia (Irman) tidak punya kekuatan politik apa pun untuk menekan Bulog melaksanakan sesuatu atas keinginannya karena dia (Irman) DPD, tak ada kaitannya,” kata Bambang Soesatyo.

Merembet Revisi UU KPK

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya menuding OTT KPK, politikus Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa malah meluaskan wacana. Sembari mempertanyakan profesionalitas pimpinan KPK, dia menilai sudah saatnya UU KPK direvisi. Desmond mengklaim, selama ini Gerindra adalah partai dan fraksi yang pasang badan agar UU KPK tidak jadi direvisi. Namun langkah Gerindra menolak perubahan UU menurut dia perlu dievaluasi.

“Mungkin kami pikir-pikir akan berubah sikap juga. Kalau kemarin kami menentang ada perubahan UU KPK, ke depan kami akan ikut saja (dukung perubahan),” kata Desmond kepada VIVA.co.id.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut