Mengoptimalkan Aset Negara
- VIVA.co.id/Moh Nadlir
"Posisi aset pemerintah per 30 Juni 2016 mencapai Rp5.285 triliun, dan dinyatakan meningkat dengan adanya inventarisasi. Tetapi, belum termasuk sumber daya alam," kata Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Sony Loho di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu 2 November 2016.Â
Sony mengatakan, total aset negara per 31 Desember 2015 sebesar Rp5.163,3 triliun. Dalam kurun waktu enam bulan sejak Desember 2015 hingga Juni 2016, aset negara telah meningkat Rp122 miliar.
"Peningkatan jumlah total aset negara ini setara dengan 2,3 persen," kata Sony. Ia mengakui, pemerintah akan terus berupaya melakukan perbaikan catatan laporan keuangan, bagi tiap-tiap kementerian, atau lembaga negara.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengakui, sebelum DJKN dibentuk oleh Kemenkeu 10 tahun silam, banyak aset dan kekayaan negara yang tidak terurus dan berpindah kepemilikan. Karena itu, saat dia menjabat sebagai menteri keuangan pertama kali di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dibentuklah DJKN ini untuk mengelola aset-aset negara.
"Kekayaan negara selama ini banyak yang dikelola tidak tertib administrasi dan hukum. Jadi, awal pembangunan DJKN ini kita memang bersama-sama membangun, untuk mengelola aset negara. Dengan penilaian dari disclaimer hingga kini berhasil meraih WTP (wajar tanpa pengecualian)," kata Sri di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu 2 November 2016.
Oleh karena itu, dalam upaya menjaga aset kekayaan negara, pemerintah melakukan berbagai upaya. Menurut Sony, langkah yang dilakukan DJKN ini cukup berhasil, dengan banyaknya kementerian, atau lembaga negara yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian.
"Sejak dibentuk 10 tahun lalu, DJKN fokus kepada tertib hukum. Hal ini dapat dilihat dari pelaporan keuangan kementerian, atau lembaga negara lainnya yang telah meningkat menjadi wajar tanpa pengecualian," kata Sony.
Karena itu, pihaknya telah mengubah dari sekadar tertib administrasi dan tertib hukum, menjadi pencapaian WTP tersebut. “Dan, ini nantinya juga akan ada fungsi perencanaan, dan fungsi pemerintah melalui skema lelang melalui mekanisme finalisasi aset," ujarnya.Â