Mendirikan Negara Pertama di Luar Bumi
- Asgardia/James Vaughan
"Jadi premis ini bahwa Asgardia merupakan 'bangsa', masih bisa diperdebatkan," ujarnya, yang dikutip dari CNN.
Diketahui untuk konteks antariksa selama ini ada traktat yang menegaskan tidak boleh entitas negara mana pun yang bisa mengklaim wilayah di antariksa.Â
Terkait dengan ambisi negara pertama di antariksa itu, United Nations Office for Outer Space Affairs (UNOOSA) yang berwenang memberikan pendapatnya sejauh ini belum berkomentar.
Asgardia tak peduli dengan suara-suara yang melemahkan tersebut. Ashurbeyli mengatakan, Asgardia akan mengajukan pengakuan sebagai entitas negara kepada PBB pada 2018.Â
Jika Dewan Keamanan PBB menyetujui permohonan tersebut, ujar Ashurbeyli, maka dua pertiga dari anggota Majelis Umum PBB harus menyuarakan sikapnya dengan hadirnya Asgardia.
Dalam satu semester ke depan, Asgardia bakal membentuk pemerintahan demokratis. Hal ini untuk memberikan kepastian hukum dan mengantisipasi kemungkinan konflik yang terjadi di area negara luar Bumi itu. Â
Ashurbeyli mengatakan, setelah membentuk pemerintahan yang demokratis, Asgardia akan membentuk Pengadilan Tinggi, Kantor Kejaksaan, Kantor Audit Nasional dan badan pemerintah lainnya. Menariknya departemen pemerintahan Asgardia nantinya akan dikelola Asgardian di lokasi mereka berada, sedangkan pemerintahan pusat berbasis di Wina, Austria.
Dia mengatakan, Asgardia juga nantinya bisa menolong saat Asgardian di Bumi mengalami masalah dengan negara asalnya. Asgardia akan menolong dengan damai tanpa pertarungan fisik.Â
Asgardian cukup memanfaatkan ‘kewarganegaraan ganda’ mereka.Â
"Jadi jika saya mengalami masalah di Bumi, saya memiliki kedutaan Asgardia. Jadi dalam hal ini, Anda seperti turis, Anda bisa pergi ke kedutaan besar Anda dan akan membantumu," ujarnya.Â
Masalah lainnya, dikutip dari Motherboard, yang bakal merepotkan Asgardian yakni soal pelanggaran hak cipta atas konten yang dimuat pada satelit Asgardia-1. Dalam hal demikian, asisten profesor Studi Antariksa Univeritas North Dakota, Amerika Serikat, Michael Daodge menjelaskan, maka hukum Asgardian, tidak bisa berbuat banyak.Â
Sebab orbit satelit Asgardia masih dalam cakupan hukum antariksa internasional.Â
"Tak masalah jika pelanggaran hak cipta terjadi di luar angkasa. Karena satelit Asgardia-1 akan diluncurkan dari roket Amerika dari AS, maka satelit itu akan muncul dalam registrasi ruang nasional (AS)" jelas Dodge.Â