Melindungi Warisan Nenek Moyang
- REUTERS/Andreas Fitri Atmoko/Antara Foto
Wanita Papua menggunakan noken
Menurut Lien, beberapa tahun sekali pihaknya tetap harus membuat laporan terkait Warisan Budaya yang telah ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Dunia. Terutama yang masuk ke dalam kategori Urgent Safe Guarding atau perlindungan mendesak.
Kalau setelah dilaporkan tidak sesuai dengan pengajuannya, maka penetapannya sebagai Warisan Dunia akan dicabut oleh UNESCO.
"Misalnya noken masih dikenal oleh masyarakat di Papua. Tapi ketika empat tahun lagi, misalnya ternyata di daerah ini noken sudah enggak dibuat lagi, ternyata anak-anak perempuan tidak lagi diwajibkan untuk membuat noken sebelum menikah. Itu kan artinya kemunduran. Nanti dinilai oleh UNESCO. Bisa dicabut. Kita harus mempertahankan tradisi itu walaupun dia akan berkembang," ujar Lien.
Ia menambahkan, yang dinamakan kebudayaan pasti akan berkembang dan berubah. Itu mutlak. Tapi yang sifatnya tradisi harus tetap dipertahankan. (umi)
