Melindungi Warisan Nenek Moyang
- REUTERS/Andreas Fitri Atmoko/Antara Foto
Penetapan UNESCO ini juga membuat masyarakat dan pemda semakin bertanggung jawab melindungi, melestarikan serta memperbaiki sistem pengelolaan Cagar Budaya mereka.
"Pengaruhnya besar karena menjadi warisan umat manusia seluruh dunia," ujar Yunus.
Senada dengan Yunus, Lien juga mengatakan, penetapan UNESCO membuat pelestarian kebudayaan tetap terjaga. Baik pemerintah maupun masyarakat menjadi lebih bertanggung jawab agar kebudayaan tersebut tidak punah atau tidak berkembang. Batik, contohnya.
"Ketika batik sudah ditetapkan UNESCO, akhirnya kan pemerintah Indonesia menetapkan Hari Batik Nasional. Setelah itu usaha batik berkembang pesat," ucap Lien.
Batik tulis
Meski begitu, euforia itu sempat membuat masyarakat salah kaprah. Kata Lien, banyak batik-batik murah yang dijual di pasaran. Bisa murah lantaran dibuat dengan metode print. Padahal yang diakui UNESCO sebagai Warisan Dunia adalah proses pembuatan batik tradisional, yaitu batik tulis yang dibuat menggunakan canting dan malam, serta batik cap.
"Ya, itu kekurangannya. Tapi kan sekarang booming. Semua orang sudah tahu batik dan pakai batik. Enggak ngerasa kalau batik itu kuno. Itu kan usaha kerakyatan yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat," katanya.
Begitu juga dengan wayang yang mulai dikenal masyarakat internasional. Sejak ditetapkan sebagai Warisan Dunia, pertunjukan wayang digelar di mana-mana. "Jadi akhirnya kepada rakyat juga, untuk kesejahteraan masyarakat pendukung kebudayaan itu," ucapnya.
Selanjutnya Bisa Dicabut...
Bisa Dicabut
Pada intinya, Warisan Budaya adalah jati diri suatu masyarakat yang diwariskan dari generasi-generasi sebelumnya, yang dilestarikan untuk generasi-generasi yang akan datang. Itu pula yang diinginkan UNESCO.
Sebagai organisasi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang fokus terhadap persoalan kebudayaan, mereka mendorong masyarakat dunia untuk melindungi apa yang sudah diwariskan nenek moyang mereka.
Pudentia menambahkan, sebagai pihak yang mengajukan, komunitas dan pemda, beserta masyarakat pemilik budaya harus bertanggung jawab dalam menjaga dan memelihara warisan mereka. Itu pula yang telah dilakukan pihaknya selama bertahun-tahun.
“Kami sudah melakukan hal itu sejak tahun 1993, revitalisasi, pengembangan,” ucapnya.
Karena jika tidak dipelihara, maka label Warisan Dunia bisa saja dicabut secara sepihak oleh UNESCO.