Hanya Ada Satu Kata: Lawan
- www.pixabay.com/geralt
VIVA.co.id – Tepat 31 tahun silam, sebuah puisi berjudul Peringatan dituliskan Wiji Thukul. Sajak singkat itu pun bersemayam hingga kini.
Lewat kata-katanya kala itu, Wiji Thukul pun telah mengingatkan bahwa bersuara di Indonesia khususnya mengkritik pemerintah, memang menakutkan.
Bila omongan penguasa tak ada yang membantah
Kebenaran pasti terancam
Bila usul ditolak
Kritik dilarang
Dengan dalih mengganggu keamanan
Berarti penguasa sedang ketakutan
![]()
FOTO: Wiji Thukul alias Widji Widodo, aktivis dan penyair
"Kekerasan pasti digunakan. Maka berhati-hatilah," demikian tambahan kata dalam gubahan puisi ini, ketika kembali dibacakan pada tahun 1987.
Ya, suka tidak suka, Wiji Thukul bak pintu untuk mencari sejarah kebebasan berbicara dan berpendapat di Indonesia. Lelaki ceking ini juga yang merekam jelas bahwa tak mudah bersuara di Indonesia. Ada darah dan korban yang telah menjadi tumbalnya.
Membungkam kritis
Masuk 21 tahun, misteri hilangnya Wiji Thukul, apa yang dulu pernah disuarakannya sepertinya masih relevan hingga saat ini.
Meski memang tak sekentara dulu, namun sepertinya kekhawatiran mengkritik pemerintah akan berbuah buruk memang tak bisa dibantah.Â
Jadi, ketika dulu Wiji Thukul berlawanan dengan negara, kini siapa yang bersuara 'tajam' berlawanan tidak cuma dengan negara, namun siapa pun yang merasa tak suka, khususnya di jejaring sosial, atau mereka yang menyampaikan ekspresinya di internet.
Lewat undang-undang yang dibuat negara, akhirnya kini antara pendapat, opini, kritik, atau pun ekspresi lain menjadi kabur. Singkatnya, kalau tak suka dengan apa yang disuarakan di mana pun, bisa dilaporkan, dibui, atau pun lebih tragisnya lagi dipersekusi.
![]()
FOTO: Daftar aktivis yang terjerat UU ITE dari tahun 2008-2017/safenet
Menurut lembaga Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet), muasal masalah ini ditengarai oleh 'karetnya' Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Data Safenet, UU inilah yang kini menjerat lebih dari dua ratus orang atas sikap, atau pendapatnya di media sosial. Dan, lewat kebijakan itu juga yang membuat puluhan aktivis mendapat masalah.
"Total ada 35 aktivis. Sebanyak 28 aduan pada tahun 2014. Ini menjadikan kebebasan ekspresi pada periode pemerintahan Joko Widodo menjadi sorotan," tulis Jaringan Relawan Kebebasan Berekspresi di Asia Tenggara itu dalam siaran persnya dikutip Jumat, 8 September 2017.