Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemerintah Dikritik Zalim dan Tak Peka

Logo BPJS Kesehatan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Sejumlah pihak mengkritik kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Di antaranya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI.

Keputusan tersebut bagi YLKI cukup mengejutkan. Sebab, itu diterbitkan tanpa ada proses konsultasi publik yang memadai.

Cendekiawan muslim Din Syamsuddin bahkan menyebut keputusan pemerintah itu sebagai kezaliman pada rakyat. Jokowi juga dianggap tak merasakan penderitaan rakyat.

Dewan pun menyoroti hal ini. Pemerintah dianggap kurang peka. Sebab, di tengah pandemi corona rakyat sedang merasakan kesusahan, tapi iuran BPJS malah dinaikkan.

Kebijakan 'ugal-ugalan' pemerintah menaikkan iuran BPJS meski telah dimentahkan Mahkamah Agung sebelumnya menuai perhatian pembaca VIVAnews. Berikut berita seputar hal tersebut:

1. Perpres kenaikan BPJS disahkan sembunyi-sembunyi

Pertemuan YLKI dengan produsen beras Maknyus.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mengkritik Presiden Jokowi yang telah mengeluarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020, tentang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan. Perpres itu dinilai terbit secara mengejutkan.

KPK Juga Selidiki Pengadaan Kuota Internet Gratis di Kemendikbudristek Era Nadiem

2. Pemerintah dituding zalim

Din Syamsudin

BPJS Kesehatan Optimis Puskesmas Mampu Sebagai Garda Terdepan Pelayanan Dasar JKN

Penolakan terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan terus bergulir. Kali ini dari cendekiawan muslim Din Syamsuddin. Mantan Ketum PP Muhammadiyah itu bahkan menilai kenaikan itu wujud sikap zalim pemimpin terhadap rakyatnya.

3. Pemerintah dikritik tak peka

Angka Harapan Hidup Meningkat, BPJS Kesehatan Kembangkan Long Term Care

Politikus Gerindra Andre Rosiade

Anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade, mengatakan pandemi Corona di Tanah Air sejauh ini belum memperlihatkan penurunan kasus positif. Namun, mulai Juli nanti justru rakyat ditambah beban dengan kenaikan iuran BPJS.

Pastikan status JKN aktif sebelum berobat

Sebelum Berobat, Pastikan Status JKN Aktif Selalu

Memastikan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk selalu aktif merupakan suatu langkah krusial.

img_title
VIVA.co.id
3 September 2025