Windy Idol Dicekal KPK, Jenderal Bintang 1 Gerilya Ringankan Vonis Ferdy Sambo

Ferdy Sambo saat mendengarkan tuntutan penjara seumur hidup
Sumber :
  • Youtube

VIVA Round Up – Setelah memeriksa sejumlah pihak dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Melakukan pencekalan terhadap sejumlah orang yang ditengarai terlibat dalam kasus yang menyeret hakim agung nonaktif Gazalba Saleh.

KPK Ungkap Ada Rapat Kemenag dan Agensi Travel Sepakati Pembagian Kuota Haji

Kabar lainnya, masih seputar sidang tuntutan Ferdy Sambo Cs dan sidang kasus obstruction of justice. Menkopolhukam Mahfud MD menyebut ada pihak-pihak yang ingin berupaya memperingan vonis Ferdy Sambo. Siapa mereka?

Berita menarik lainnya dapat Anda simak dalam round up berikut ini:

KPK: Agensi Haji Lobi Kemenag Usai RI Dapat 20.000 Tambahan Kuota

1. KPK Cekal Windy Idol ke Luar Negeri

Windy Yunita Ghemary eks Indonesian Idol

Photo :
  • Instagram Windy
Geledah Kantor Kemenkes, KPK Sita Dokumen Terkait Korupsi Proyek RSUD Di Kolaka Timur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal 2 orang wiraswasta bepergian ke luar negeri. Pencekalan tersebut terkait dengan suap perkara di Mahkamah Agung (MA).  

"Betul, saat ini KPK melakukan cegah bepergian keluar negeri terhadap 2 orang wiraswasta. Kedua orang dimaksud diduga memiliki pengetahuan terkait dengan perkara ini," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 19 Januari 2023.

Baca selengkapnya tautan ini

2. Hendra Kurniawan Hadirkan Jenderal Bintang 3 Polri Jadi Saksi Meringankan 

Hendra Kurniawan, Sidang Saksi Ahli

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J pada Jumat 20 Januari 2023. Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan duduk sebagai terdakwa dalam sidang kali ini yaitu Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria dan Arif Rachman Arifin.  

Baca selengkapnya tautan ini

3. Mahfud Sebut Jenderal Bintang 1 ‘Gerilya’ Agar Ferdy Sambo Dihukum Ringan 

Menko Polhukam RI Mahfud MD

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube Kemenko Polhukam

Menkopolhukam Mahfud MD melontarkan pernyataan mengejutkan soal orang di balik mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo yang akan pengaruhi hukuman nantinya. Dia menyebut orang itu merupakan jenderal bintang 1. Namun Mahfud tak merinci siapa sosok itu. 

"Ada yang bilang soal seorang Brigjen mendekati A dan B, Brigjen-nya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen. Banyak kok, kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Letjen,"  ujar Mahfud di kantornya, Jumat 20 Januari 2023. 

Baca selengkapnya tautan ini

4. Viral Pengemudi Pelat RFS Kokang Senjata Api di Tol, Ini Kata Kompol Sutikno 

Ilustrasi senjata api pistol

Photo :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Viral di media sosial mobil pengemudi pelat RFS diduga mengokang benda mirip senjata api di dalam jalan tol. Salah satunya diunggah akun Twitter @kenzo39526996. Dalam video yang diunggah, pengemudi mobil berpelat RFS tersebut nampak cekcok dengan pengendara lain di jalan. 

Terkait hal ini, polisi belum banyak bicara. Polisi mengaku tengah menyelidikinya.
 
Baca selengkapnya tautan ini

5. Polisi Duga Korban Serial Killer Wowon Cs Lebih dari 9 Orang

Pelaku pembunuhan Wowon Erawan alias Aki

Photo :
  • Istimewa

Polisi menduga masih ada korban lainnya dalam kasus pembunuhan berantai atau serial killer yang diduga dilakukan Wowon Erawan alias Aki dan kawan-kawan. Hal tersebut dikemukakan Direktur Reserse Krimial Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.  

Menurut Hengki, berdasarkan keterangan saksi, masih ada teman-teman mereka yang sempat berhubungan dengan Wowon Cs. Namun, hingga kini keberadaan teman-temannya tersebut belum diketahui. 
 
Baca selengkapnya tautan ini

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Fakta-Fakta Korupsi Kuota Haji 2024: Kerugian Negara Rp1 T, Eks Menag Yaqut Dicekal KPK

KPK ungkap dugaan korupsi kuota haji 2024 dengan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. Eks Menag Yaqut dicekal, penyidikan terus bergulir.

img_title
VIVA.co.id
13 Agustus 2025