Kecewa Pelaku Penipuannya Divonis 2 Tahun, Bunga Zainal ke Prabowo: Apakah Hukuman di Negara Kita Sesimpel Ini Pak? 

Bunga Zainal
Sumber :
  • Instagram @bungazainal05

Jakarta, VIVA – Artis Bunga Zainal mengungkapkan kekecewaannya terhadap dua pelaku investasi bodong yang pernah menipunya. Usai mengikuti proses hukum, dua pelaku berinisial AAACD dan SSFS, hanya diganjar 2 tahun penjara. 

Diketahui, Bunga Zainal dirugikan hingga Rp6,2 miliar. Dalam Instagram pribadinya, pesinetron itu menyoroti hukuman ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap dua pelaku tersebut. Scroll untuk info lengkapnya, yuk!

Saking kecewanya, Bunga Zainal bahkan sampai meluapkan isi hatinya pada Presiden Prabowo Subianto. 

“Bapak presiden yg saya hormati bapak @prabowo @gerindra. Saya ingin bertanya dengan penuh kebingungan, rasa kecewa, bahkan saya sampai bergetar badan saya, menangis membaca hasil putusan yg saya terima dari @pn.jakartabarat,” tulis Bunga Zainal di Instagram, dikutip Rabu 16 Juli 2024. 

Istri Sukhdev Singh itu mempertanyakan apakah hukuman di negara ini teramat sederhana sehingga alasan kemanusiaan bisa memperingan vonis pelaku kejahatan. 

“Apakah hukuman di negara kita se simple ini pak? Apakah mungkin dengan dasar " kemanusiaan" dan alasan lain seperti memiliki seorang anak dan orangtua yg harus dirawat lalu putusan vonis tindak penipuan yg saya alami hanya jatuh di 2 tahun?” ungkapnya. 

Menurut Bunga Zainal, vonis tersebut tidak sebanding dengan kerugian yang dia alami. Sehingga hukuman tersebut tidak akan memberikan efek jera.

“Apakah se simple itu hukum di negara kita? Sedangkan dengan jumlah Kerugian yg saya alami blm tentu dapat tergantikan hanya dalam waktu 2 tahun! Dimana efek jera yg didapat oleh para pelaku Tindak pidana ??? Mereka keluar dari penjara hanya tersenyum manis karena hukuman yg mereka dapatkan hanya sedikit ! apakah mereka " JERA " ??? TENTU TIDAK !!!!!” tegasnya.

Gibran: Kemaren Nyuruh Ngantor di Papua-Sekarang IKN, Pindah-pindah Terus!

Lebih lanjut menurutnya, vonis-vonis ringan yang dijatuhkan hakim, tidak adil bagi para korban, termasuk dirinya. 

“Apakah ini adil untuk kami para korban ? Apakah hanya melihat dari sisi kemanusiaan dari Terdakwa tanpa melihat dari sisi kami sebagai korban ? Materi, Mental, waktu, Tenaga, pikiran kami sudah habis habisan tapi tidak dilihat. Semoga keadilan masih ada dan saya akan berjuang buat itu! saya berharap tidak ada lagi hastag #noviralnojustice less,” tutupnya. 

Gubernur Jambi Al Haris Bantah Tertidur saat Prabowo Pidato: Saya Cuma Menunduk!
Presiden Prabowo Subianto melayat mendiang Kwik Kian Gie

Prabowo Melayat ke Rumah Duka Kwik Kian Gie: Beliau Banyak Kasih Nasihat Saya

Prabowo melayat mendiang Kwik Kian Gie ke rumah duka Sentosa, RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu siang, 30 Juli 2025.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025