Soal Kasus Penipuan, Dendam Gak Sama Mantan Manajer? Begini Jawaban Wika Salim
- Foe Peace/VIVA
Jakarta, VIVA – Penyanyi dangdut Wika Salim kembali jadi sorotan setelah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis siang, 18 September 2025. Kehadirannya kali ini terkait perkembangan laporan dugaan penipuan yang dilakukan mantan manajernya, Irma Hidayat.
Datang sekitar pukul 13.50 WIB, Wika terlihat ditemani dua kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno. Agenda pemanggilan tersebut rupanya untuk mempertemukan dirinya secara langsung dengan Irma, setelah kasus ini resmi dilaporkan sejak awal tahun. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!
"Kami hadir ke sini karena ada undangan untuk dipertemukan dengan pihak mantan manajer. Jadi nanti hasilnya seperti apa, kami mohon doanya," ujar Sandy Arifin kepada wartawan.
Sandy menambahkan, pihaknya sejak awal tidak menutup kemungkinan adanya jalur damai. Pasalnya, hubungan kerja sama antara Wika dan Irma sudah berlangsung cukup lama sebelum masalah ini mencuat.
"Dari awal kan kita juga maunya menyelesaikan dengan musyawarah. Apalagi mereka pernah bekerja sama. Nanti kita lihat hasilnya," katanya.
Meski begitu, Wika sendiri menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan persiapan khusus untuk pertemuan ini. Ia memilih bersikap apa adanya dan menjalani proses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Enggak ada persiapan. Jadi ini baru ketemu lagi. Ya udah jalanin aja, ngalir aja, nanti gimana di dalam, kita obrolin lagi," ucapnya singkat.
Di tengah proses hukum yang cukup panjang, publik pun penasaran, apakah Wika masih menyimpan rasa dendam terhadap mantan manajernya? Namun, penyanyi berusia 32 tahun itu memberikan jawaban yang menyejukkan.
"Ya, enggak bolehlah, penyakit hati harus bisa dibuang," tutur Wika saat ditanya soal kemungkinan adanya amarah atau dendam.
Seperti diketahui, kasus ini bermula ketika Wika Salim melayangkan laporan penipuan ke Polda Metro Jaya pada 21 Januari 2025 lalu. Laporan tersebut dibuat setelah somasi yang ia layangkan kepada Irma tidak mendapat respons. Akibat dugaan penipuan tersebut, Wika mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Sandy Arifin kala itu juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan seluruh bukti pendukung untuk memperkuat laporan.
"Hari ini agendanya kita mau membuat laporan polisi. Kita lagi kumpulkan bukti-buktinya dan berdiskusi dengan rekan-rekan penyidik," ungkap Sandy saat pertama kali mengajukan laporan di SPKT Polda Metro Jaya.