Update Sidang Jonathan Frizzy: Ngaku Sudah 2 Tahun Pakai Vape Obat Keras
- Antara
Tangerang, VIVA – Sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan obat keras lewat cairan vape dengan terdakwa Jonathan Frizzy kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu 17 September 2025. Dalam kesempatan itu, aktor yang akrab disapa Ijonk membuat pernyataan yang cukup mengejutkan.
Ia secara terbuka menyampaikan bahwa terdapat perbedaan mencolok antara cairan vape yang biasa ia beli di Indonesia dengan cairan yang didapat dari rekannya, Evan, yang kini juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!
"Dua tahun terakhir," ujar Jonathan Frizzy ketika ditanya soal sudah berapa lama dirinya menggunakan vape.
Selama kurun waktu itu, ia mengaku terbiasa membeli cairan vape dari toko-toko ritel modern. Namun, pengalamannya berubah setelah mencoba cairan dari Evan sekitar setahun lalu. Menurut pengakuannya, cairan tersebut memberikan sensasi berbeda.
"Kalau yang dari Evan itu lebih ada rileksnya, terus bisa buat tidur," ungkapnya.
Efek relaksasi tersebut, diakui Jonathan, tidak pernah ia temui pada cairan vape lain yang ia dapatkan di Indonesia. Kendati demikian, ia menegaskan tidak pernah mengetahui kandungan yang ada di dalam produk dari Evan.
"Saya baru tahu waktu ini kandungan CBD THC itu dari polisi," kata Jonathan Frizzy di persidangan.
Ia bahkan menyebut bahwa sebelumnya sempat mendapat informasi dari Evan bahwa cairan vape asal Malaysia itu sudah lolos uji Badan Narkotika Nasional (BNN). Fakta inilah yang kini menjadi salah satu poin penting yang diperiksa majelis hakim untuk menilai sejauh mana pengetahuan Jonathan Frizzy terkait barang bukti yang menyeretnya ke meja hijau.
