Sidang Cerai Perdana, Tasya Farasya Hanya Tuntut Nafkah Rp100 dari Ahmad Assegaf
- Instagram @assegafah.
VIVA –  Perceraian pasangan influencer Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf memasuki babak baru. Keduanya menghadiri sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini 24 September 2025. Dalam sidang itu, terungkap fakta mengejutkan bahwa Tasya hanya mengajukan nafkah sebesar Rp100 per bulan dari Ahmad untuk kedua anak mereka.
Keputusan tersebut tentu menarik perhatian publik, mengingat angka tersebut jauh dari kata layak untuk memenuhi kebutuhan anak. Namun menurut pihak kuasa hukum Tasya, nominal itu memang disengaja untuk menegaskan bahwa sang klien tidak pernah mendapatkan nafkah yang layak sejak awal menikah. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya.
Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf.
- Instagram @assegafah.
Kuasa hukum Tasya, Riphat Senikentara, menekankan bahwa alasan utama Tasya melayangkan gugatan cerai bukan karena isu orang ketiga, melainkan dugaan penggelapan dana perusahaan yang melibatkan Ahmad Assegaf. Nilai yang disebut-sebut mencapai miliaran rupiah membuat Tasya merasa sangat dikhianati.
"Tasya juga merasakan tidak mendapatkan nafkah lahir batin yang layak selama ini, dan dalam dugaan penggelapan itu kami sudah mengajukan upaya hukum mengajukan somasi kepada Ahmad Assegaf," jelas Riphat kepada awak media yang dikutip dari Instagram @rumpi_gosip pada Rabu, 24 September 2025.Â
Dalam poin gugatan, permintaan nafkah Rp100 itu dianggap sebagai simbol tanggung jawab seorang ayah, meski nilainya sangat kecil.Â
"Gugatan kami kami mengajukan nafkah senilai Rp100, karena mengingat Tasya tidak ada nafkah (layak) selama menikah sehingga kami akan ajukan sebagai bentuk tanggung jawab bantuan suami kepada anak-anaknya senilai Rp100," tegas kuasa hukum Tasya.
Sebagai informasi, Tasya Farasya resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Ahmad Assegaf pada 12 September 2025. Pasangan ini menikah sejak tahun 2018 dan telah dikaruniai dua orang anak, yakni Maryam Eliza Khair Assegaf dan Hasan Isa Assegaf.Â
